
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | SARAH TRI RAHAYU |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 79 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Hak Tanggungan Elektronik,Kendala,Solusi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kementerian ATR/BPN saat ini sedang berupaya untuk mengembangkan layanan pertanahan berbasis elektronik, salah satunya adalah hak tanggungan elektronik Hak Tanggungan Elektronik diwajibkan untuk dilaksanakan oleh seluruh kantor pertanahan sejak tahun 2020, salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kota Palembang. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui implementasi/pelaksanaan dari layanan hak tanggungan elektronik yang ada di Kantor Pertanahan Kota Palembang, serta kendala yang dihadapi dan solusi yang dilakukan dalam pelaksanaan layanan hak tanggungan elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana data diolah dan disajikan dalam bentuk deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan layanan hak tanggungan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Palembang sudah dilakukan secara elektronik, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Kendala tersebut dialami oleh pihak PPAT, Perbankan, dan Kantor Pertanahan. Solusi juga diberikan untuk mengatasi kendala yang terjadi. Selain itu, diberikan saran kepada Kantor Pertanahan Kota Palembang agar perlu melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala serta Pihak PPAT dan Kreditur/Perbankan diharapkan dapat lebih teliti dan hati-hati lagi dalam melakukan pengunggahan dokumen. |
Nomor Rak | 350 - I | ||||||
Nomor Panggil | 351.598.161.62 Sar I | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |