
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | ASNATH SENDINI MANYAKORI |
Penerbit | BPN RI STPN |
Tempat Terbit | Jogjakarta |
Tahun Terbit | 2001 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 58 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Hak Ulayat dari suatu masyarakat hukum adat atau persekutuanpersekutuan hukum adat masih diakui dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 3, sepanjang menurut kenyataannya masih ada dan pelaksanaannya tidak boleh bertentangari dengan undang-undang dan peraruran-peraturan lain yang .lebih tinggi. UUPA sebagai hukum tanah nasional tidak menghapus hak ulayat dan juga tidak akan memerintahkan untuk mengaturnya. Persoalan pengakuan keberadaan hak ulayat masyarakat hukum adat belakangan ini menuntut perhatian dari semua kalangan karena muncul konflik mengenai penguasaan dan penggunaan tanahnya dan kekayaan alam yang terkandung pada tanah itu. Masyarakat hukum adat Suku Onate menganggap bahwa tanah yang dikuasai adalah tanah tumpah darah dan orang luar (pendatang) tidak boleh memiliki tanah dalam wilayah itu, mereka hanya memakai dan bila tidak lagi di pakai harus dikembalikan kepada masyarakat hukum adat Suku Onate. |
Nomor Rak | 340 - E | |||
Nomor Panggil | 346 Sen E | |||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |