
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | HENDRAS BUDI PANINGKAT |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2008 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xi, 113 hlm.: 30 cm |
Subjek | Hak Atas Tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Indonesia dewasa ini mengalami perkembangan hukum yang begitu pesat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Peraturan Perundang-Undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berimplikasi pada bidang lain, termasuk bidang pertanahan. Salah satu Peraturan Perundang-Undangan yang diterbitkan yaitu UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Implementasi UU No. 12 Tahun 2006 lebih memudahkan semua Warga Negara Indonesia dalam hal Hak dan Kewajiban, termasuk pertanahan. Kebijakan nasional dalam bidang pertanahan di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 (UUPA). Sebagai daerah Istimewa, Yogyakarta telah memiliki kebijakan pertanahan tersendiri mengenai Pemberian Hak Atas Tanah kepada WNI keturunan Non Pribumi yang tertuang dalam Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 Tentang penyeragaman policy pemberian hak atas tanah kepada seorang WNI non pribumi. Instruksi tersebut menetapkan bahwa kepada WNI non pribumi tidak dapat diberikan Hak Milik. Seiring dengan terbitnya UU No. 12 Tahun 2006, maka terjadi pergulatan hukum mengenai implementasi dari UU No. 12 Tahun 2006 dengan Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975. Melihat fenomena tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitaian yang bertujuan untuk mendeskripsikan hubungan hukum dari UU No. 12 Tahun 2006 dengan Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 dalam hal pemberian hak atas tanah kepada WNI Keturunan Tionghoa di Kota Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana Kebijakan pertanahan yang ada di Kota Yogyakarta mengenai pemberian hak atas tanah kepada WNI Keturunan Tionghoa serta hubungan hukum dari implementasi Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 dengan UU No. 12 Tahun 2006.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer yang dilengkapi data sekunder untuk mempertajam analisis dan pembahasan.Dari hasil penelitian diketahui kebijakan pertanahan di Kota Yogyakarta masih mengacu pada Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975. menurut penulis, implementasi Instruksi tersebut sudah tidak relevan lagi jika dikaji dari tata urutan perundangan, asas preferensi hukum dan perkembangan hukum saat ini. |
Nomor Rak | ||||
Nomor Panggil | ||||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |