
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Tirta Wijaya |
Penerbit | |
Tempat Terbit | STPN |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | - |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tingginya penurunan jumlah rumah tangga pertanian (RTP) di Kota Kediri sebagaimana hasil sensus pertanian tahun 2013 menunjukkan angka sebesar 3.930 rumah tangga atau 46,69% dari jumlah RTP pada tahun 2003. Di sisi lain alih fungsi lahan pertanian di Kota Kediri tergolong tinggi, 61,723 hektar lahan pertanian beralih menjadi lahan non pertanian tiap tahunnya. Hal ini dikarenakan telah terjadi deagrarianisasi (proses tercerabutnya petani dari dunia pertaniannya). Berdasarkan latar belakang tersebut maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui luas, distribusi dan faktor pendorong alih fungsi lahan pertanian di Kota Kediri Tahun 2009-2013, pengaruh alih fungsi lahan pertanian terhadap deagrarianisasi RTP dan kebijakan tata guna lahan dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di Kota Kediri. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kebijakan dan penelitian pribadi (kajian eksperiensial) dengan pendekatan kualitatif. Luas alih fungsi lahan pertanian di Kota Kediri dalam kurun waktu lima tahun (2009-2013), sebesar 784,939 Hektar atau 11,59% dari luas wilayah Kota Kediri dengan distribusi alih fungsi lahan pertanian terbesar berada di Kecamatan Mojoroto sebesar 323,076 Hektar atau 41,16% dari total alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Kota Kediri. Sedangkan Faktor pendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian di Kota Kediri yaitu: (1) Mindset masyarakat dan RTP Kota Kediri terhadap profesi petani; (2) Terbatasnya regenerasi RTP; (3) Pemenuhan kebutuhan ekonomi RTP; (4) Tidak memiliki kerja ganda yang sangat beragam; (5) Kepadatan penduduk agraris di Kota Kediri yaitu sebesar 88 jiwa/hektar atau 8.824 jiwa/km2; (6) Kegiatan pembangunan; (7) Industialisasi di Kota Kediri. Pengaruh alih fungsi lahan pertanian terhadap deagrarianisasi rumah tangga pertanian di Kota Kediri bersifat negatif. Hal ini terbukti sebanyak 63 rumah tangga pertanian (88,73%) dari 71 rumah tangga pertanian yang diwawancari tidak masuk ke dalam wilayah baru dimana alih fungsi lahan pertanian terjadi. Dampak deagrarianisasi terhadap rumah tangga pertanian di Kota Kediri yaitu: (1) Migrasi Sirkuler, (2) Migrasi Permanen; (3) Migrasi tenaga kerja (Internasional); (4) Alih profesi ke sektor nonpertanian tanpa migrasi; (5) Degradasi petani menjadi buruh tani; (6) Meningkatnya Tenaga Kerja Pertanian yang menganggur. Kebijakan tata guna lahan di Kota Kediri dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian telah diatur dalam penyusunan RTRW yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang RTRW Kota Kediri Tahun 2011-2030, melalui mekanisme pengendalian pengawasan dan penertiban dengan instrumen yang digunakan melalui mekanisme perizinan pemanfaatan ruang yaitu: (1) IPPT diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2013; (2) Izin Lokasi diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2005. Untuk penetapan LPPB perumusannya masih dalam tahap penyelesaian dalam RDTRK. Pada tataran operasional, kebijakan tata guna lahan di Kota Kediri belum efektif. Hal ini terbukti: (1) Tidak tersedianya dokumen rencana tata ruang yang lengkap, seperti RDTRK belum diterbitkan; (2) Implementasi penetapan lahan LPPB tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; (3) Sebanyak 82 izin yang diterbitkan tidak sesuai dengan RTRW; (4) Pelaksanaan Pengawasan IPPT dan Izin Lokasi belum berjalan dengan baik; (5) Kurangnya sosialisasi regulasi IPPT dan RTRW oleh Pemerintah Kota Kediri dimana pemahaman masyarakat masih kurang. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |