
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | SAWAL DAKHRIAWAN |
Penerbit | BPN RI STPN |
Tempat Terbit | Jogjakarta |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | - |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Hunian yang padat dan sistem pengaturan tata letak bidang tanah yang tidak teratur terkadang membuat beberapa masyarakat kesulitan dalam hal mendapatkan akses ke jalan umum, bahkan sering ditemukan bidang tanah yang terkurung di antara bidang-bidang tanah yang lain sehingga untuk akses ke jalan umum harus melintas di atas pekarangan/ bidang tanah orang lain. Dalam rangka pendaftaran tanah, sering terjadi perbedaan persepsi oleh kantor pertanahan dalam hal penetapan batas bidang tanah yang berhubungan dengan pemberian akses jalan tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat menghasilkan gambaran mengenai implementasi fungsi sosial terhadap pengabdian pekarangan dalam hal pemberian akses yang kemudian dijadikan pertimbangan dalam rangka pendaftaran tanah. Berdasarkan masalah umum tersebut, maka penulis merumuskan sub masalah sebagai berikut; Pertama, bagaimana hukum positif mengenai pengabdian pekarangan perihal pemberian akses jalan terhadap bidang tanah terkurung pasca berlakunya UUPA?; Kedua, bagaimana implementasi kebijakan pemberian akses jalan terhadap bidang tanah terkurung dalam rangka pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kota Makassar?. Penelitian dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan historis (Historical Approach) digunakan untuk menjawab rumusan masalah pertama sedangkan metode penelitian hukum empiris melalui pendekatan efektivitas hukum digunakan untuk menjawab rumusan masalah kedua. Setelah itu dianalisis secara preskriptif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa hukum positif mengenai pengabdian pekarangan perihal pemberian akses jalan terhadap bidang tanah terkurung pasca berlakunya UUPA memiliki ketentuan teknis yang secara normatif belum dapat dikatakan terpenuhi. Dalam beberapa peraturan perundangan yang diterbitkan pasca berlakunya UUPA, pengaturan akses jalan secara subtantif hanya berfokus pada jalan untuk kepentingan umum. Dalam rangka pendaftaran tanah, status Hak atas Tanah mempengaruhi penerapan suatu kebijakan pemberian akses jalan terhadap bidang tanah yang terkurung di Kantor Pertanahan Kota Makassar. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |