
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | ISABELA CANDRAKIRANA |
Penerbit | BPN RI STPN |
Tempat Terbit | Banjarbaru |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | - |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Keterbatasan tanah di perkotaan memaksa perkembangan wilayah kota ke pinggiran kota. Antisipasi penting dilakukan sebelum terjadi perkembangan kota yang semrawut ke pinggiran kota. Hal ini dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyelenggarakan Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan tahun 1989 dan sampai tahun 2013 kegiatan tersebut belum terselesaikan. Hal inilah yang menjadi isu sentral penelitian ini, yakni mengapa KTP di Desa Sinduadi yang telah dilaksanakan selama 24 (dua puluh empat) tahun belum dapat terselesaikan. Berdasarkan latar belakang tersebut, dirumuskan tiga pertanyaan penelitian yaitu: Pertama, bagaimana perkembangan pelaksanaan KTP. Kedua, apa penyebab tertundanya penyelesaian tahap konstruksi dalam pelaksanaan KTP. Ketiga, bagaimana sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam upaya penyelesaian pelaksanaan KTP di Desa Sinduadi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penetapan informan pada penelitian ini ditentukan oleh pertimbangan informasi yang diperlukan. Data yang dihimpun adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen. Data tersebut dianalisis dengan memisahkan berdasarkan pertanyaan penelitian, menghubungkan data yang saling terkait, menginterpretasi dan menganalisis serta menvalidasi keakuratan informasi untuk selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertama, pelaksanaan KTP pada periode pertama (tahun 1989 s/d 2003) hanya merupakan kegiatan sertipikasi tanpa dilakukan konstruksi. Sedangkan pada periode kedua (tahun 2004 s/d 2008), kegiatan yang dilakukan hanya merupakan pembuktian bahwa KTP masih berlangsung yaitu dengan dilakukan pembangunan dua jalur jalan (1092 m�) dan pembuatan drainase (728 m). Periode ketiga (tahun 2009 s/d Juni 2014) merupakan periode gebrakan karena banyak pembangunan yang dilaksanakan dalam upaya penyelesaian KTP. Sampai dengan Juni 2014 pembuatan jalan lingkungan dan saluran air telah dilaksanakan mencapai 95% dan perkembangan terkini sedang dilakukan pelelangan guna pengaspalan di lokasi KTP. Kedua, Penyebab tertundanya penyelesaian tahap konstruksi adalah kurangnya koordinasi dengan instansi terkait, minimnya alokasi dana, belum adanya pengelolaan TPBP, pencabutan patok batas bidang tanah, perubahan pemilik tanah. Ketiga, sinergi yang dilakukan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman adalah inventarisasi dan upaya penyelesaian masalah, rapat penyelesaian masalah, dan implementasi penyelesaian KTP. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |