
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | ESTI PURWANDARI |
Penerbit | BPN RI STPN |
Tempat Terbit | Jogjakarta |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | - |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi pajak daerah serta kenaikan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB perlunya kegiatan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 terhadap penerimaan BPHTB, pelaksanaan pelayanan pertanahan yang terkait dengan BPHTB, serta mengetahui koordinasi Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan interaksi simbolik. Penelitian ini dilakukan terhadap Kantor Pertanahan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Pulang Pisau. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah berimplikasi pada penurunan penerimaan BPHTB khususnya pada perolehan hak atas tanah dan bangunan karena jual beli. NPOPTKP sebesar Rp 60.000.000,00 tidak efektif diterapkan mengingat nilai transaksi jual belinya yang masih rendah. Dalam kegiatan pemberian hak, potensi untuk terkena BPHTB juga sangat kecil karena NPOP-nya didasarkan pada NJOP PBB yang sebagian besar nilainya di bawah nilai pasar. Kedua, pelaksanaan pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan BPHTB memerlukan persyaratan verifikasi BPHTB pada DPPKAD dengan mengecek kesesuaian Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dengan nilai transaksi pada kuitansi jual beli dan NJOP PBB. Verifikasi ini terselesaikan secara cepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan pelayanan pertanahan. Ketiga, koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan masih kurang, baik dalam hal pemungutan maupun dalam rangka optimalisasi penerimaan BPHTB. Tidak ada pertemuan khusus yang diadakan kedua belah pihak serta tidak adanya insentif yang diberikan Pemerintah Daerah kepada Kantor Pertanahan. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |