
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | DILIATI AGUSTINI OPENG |
Penerbit | STPN Press |
Tempat Terbit | Jogjakarta |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | - |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas bidang tanah, memberikan informasi kepada pihak yang berkepentingan termasuk Pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam perbuatan hukum dan terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Kupang sebagai instansi yang memberikan pelayanan di bidang pertanahan, dalam pelayanan pendaftaran pemecahan bidang tanah pelaksanaannya belum sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan dalam pendaftaran pemecahan bidang tanah sehingga dapat diketahui apa kendala yang dihadapi dan bagaimana upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Pemilihan sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis datanya menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SP3 dalam pendaftaran pemecahan bidang tanah pada Kantor Pertanahan Kota Kupang, masih terdapat ketidaksesuaian dalam persyaratan permohonan dan waktu penyelesaian dengan ketentuan yang ada di SP3. Ketidaksesuaian dalam persyaratan adalah adanya penambahan persyaratan yang berfungsi sebagai pelindung bagi kantor pertanahan apabila terjadi gugatan di pengadilan. Ketidaksesuaian dalam waktu adalah melewati waktu penyelesaian yang ditetapkan dalam SP3. Kendala yang dihadapi dalam penerapan SP3 pada pendaftaran pemecahan bidang tanah adalah penggunaan arsip yang diperlukan oleh bidang lain, keterbatasan sumber daya manusia, sikap pasif pemohon dalam melengkapi berkas permohonan yang kurang dan dalam menanggapi berita acara beda luas yang telah diberikan, adanya patok tanda batas yang tidak jelas akibat perubahan alam maupun ulah manusia. Oleh karena itu maka Kantor Pertanahan Kota Kupang telah melakukan upayaupaya untuk mengatasi kendala tersebut. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |