
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Kelik Wardiono |
Penerbit | Ombak |
Tempat Terbit | Jogjakarta |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-258-148-2 |
Kolasi | xiii, 160 hlm.: ilus.; 21 cm |
Subjek | Hukum Perlindungan Konsumen |
Media | Buku |
Abstrak | |
Kajian terhadap perlindungan hukum bagi konsumen, dapat dilihat dari berbagai perspektif, salah satunya adalah dilihat dari perspektif hukum sebagai suatu sistem. Perumusan norma di dalam undang-undang perlindungan konsumen mengatur mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan yang terjadi antara konsumen dengan pelaku usaha pada setiap tahapan kegiatan ekonomi, yaitu dari kegiatan memproduksi, distribusi atau yang disebut sebagai perantara (termasuk di dalamnya kegiatan menawarkan, mengiklankan dan mempromosikan produk tersebut) dan terakhir kegiatan memperdagangkan/menjual produk sehingga sampai pada konsumen. Aspek kultural dalam suatu peraturan perundang-undangan membicarakan tentang nilai-nilai yang terdapat di dalam suatu peraturan, yang diharapkan kemudian (bila peraturan tersebut telah diberlakukan) akan menjadi dasar yang mendorong addresat hukum untuk mematuhi atau tidak norma-norma yang ada. Budaya hukum terdiri dari nilai-nilai dan sikap-sikap yang secara bersama-sama mengikat sistem hukum dan yang menentukan tempat sistem hukum dalam kebudayaan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itulah pembicaraan tentang budaya hukum acapkali dilakukan di dalam ranah analisis hukum yang berisfat sosiologis. |
Nomor Rak | 340 - H | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 340.1 War H | |||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 8 | |||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |