
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Eko Pramono |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2008 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvi, 148 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Pembaruan Agraria |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan Landreform pada masa lalu belum sesuai dengan hasil yang diharapkan. Dalam implementasinya kebijakan Landreform pada masa lalu masih berpihak pada penguasa kaya (tuan tanah dan pemilik modal besar). Akibatnya terjadi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (pertanian) sebagai sumber penghidupan rakyat kecil, terutama petani. Bertolak dari masalah tersebut, maka dicanangkan Reforma Agraria (PPAN) yang komprehensif dan berpihak kepada rakyat kecil. Komprehensif dalam artian Landreform Plus Access Reform yang dilaksanakan mulai awal Tahun 2007. Kabupaten Blitar merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang mampu melaksanakan PPAN Tahun 2007. Hal ini terkait dengan tersedianya tanah untuk obyek PPAN. Untuk mengetahui model/pola PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �POLA IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBARUAN AGRARIA NASIONAL (PPAN) DI KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR�. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan : (1) kesesuaian validasi obyek dan subyek PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar; (2) pola implementasi Asset Reform PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar; (3) pola implementasi Access Reform PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptifkualitatif. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dari hasil wawancara dan kueisioner, serta data sekunder dari studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah dengan mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data primer dan sekunder, kemudian dibuat pernyataan proporsional yang logis hingga diperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) berdasarkan bukti formal, bukti proses dan fakta lapangan, maka validasi obyek telah memenuhi kriteria syarat obyek PPAN. Subyek penerima manfaat sebagian besar merupakan kategori miskin yang pekerjaan utamanya adalah petani, sehingga subyek PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar telah memenuhi kriteria syarat subyek yang telah ditentukan; (2) pola implementasi Asset Reform PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar menerapkan mekanisme dan delivery system model III dimana obyek dan subyek PPAN berada pada lokasi yang sama, kemudian dilakukan penataan Asset Reform melalui pola penataan aset minimal; (3) pola implementasi Access Reform PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar menerapkan pola pengusahaan penggembalaan ternak (peternakan sapi perah) bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar dan koperasi, akan tetapi tidak berjalan optimal. Pembangunan infrastruktur berupa pengerasan dan pengaspalan jalan di lokasi PPAN dilaksanakan oleh Dinas Prasarana Wilayah Kabupaten Blitar. Dari ketiga hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pola implementasi PPAN Tahun 2007 di Kabupaten Blitar menerapkan model/pola Redistribusi Tanah (Land Redistributif). |
Nomor Rak | ||||
Nomor Panggil | ||||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |