
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | AHMAD MUSTAJIB |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2008 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvii, 104 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Reforma Agraria |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional (BPN), menugaskan kepada kepada BPN RI untuk menjalankan salah satu fungsinya yaitu pembaruan agraria atau Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN). Prinsip dasar dari pembaruan agraria nasional merujuk pada UUPA tahun 1960 terutama Pasal 1 sampai dengan Pasal 15 dan TAP MPR IX Tahun 2001 Pasal 4. Pembaruan agraria atau reforma agraria diperlukan untuk mencegah dan mengatasi konflik agraria yang berakar pada problem struktural penguasaan dan pemanfaatan tanah yang timpang atau tumpang tindih. Karena kompleknya permasalahan tanah yang dihadapi saat ini, maka pemerintah merasa perlu untuk dipikirkan model yang sesuai dengan kondisi sekarang dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan di masing-masing daerah dengan tetap mengacu dan berlandaskan UUPA, selain itu dukungan dari instansi terkait sangat diperlukan, karena tanpa dukungan dan upaya secara bersama-sama dengan berbagai pihak, aset (tanah) yang telah dimiliki tidak akan bermanfaat, berkembang dan berkelanjutan. Bertolak dari hal tersebut, maka isu utama dari penelitian yang akan mendeskripsikan mengenai pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Jawa Tengah dirumuskan dalam dua permasalahan. Yaitu, bagaimana pelaksanaan asset reform yang dikembangkan oleh otoritas pertanahan di Provinsi Jawa Tengah dan bagaimana dukungan instansi terkait terhadap pelaksanaan access reform yang dikembangkan di Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini bersifat deskriptif. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan informan yang telah ditentukan dan studi dokumen terhadap berbagai dokumen yang relevan dengan penelitian ini. Yang dijadikan sebagai informan antara lain Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah beserta pejabat berwenang yang ditunjuk, Kepala kantor Pertanahan beserta pejabat berwenang yang ditunjuk, pimpinan atau pejabat yang berwenang dari masing-masing instansi yang terkait serta kepala pemerintahan dan aparat pemerintahan dari lokasi letak tanah. Sampel dalam penelitian ini ditentukan secara purposive sampling. Sampel yang dimaksud yaitu para informan, baik dari pihak Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan, Instansi-instansi terkait maupun peserta PPAN. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, Pelaksanaan asset reform dalam rangka pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Desa Panusupan Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga adalah redistribusi Tanah dengan penataan minimal. Yaitu tanah yang digarap masyarakat dikuatkan haknya melalui distribusi/redistribusi tanah dengan bentuk, letak dan luas tanah tetap sebagaimana yang digarap. Namun, cara tersebut belum menyelesaikan permasalahan yang ada, karena masih ada ketimpangan dan menunjukkan ketidakadilan dalam pendistribusian tanah dan hal ini hanya akan menciptakan petani gurem (penguasaan tanah dengan luas < 0,5 ha) baru. Sedangkan untuk pelaksanaan asset reform di Dukuh Kragilan Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta lebih tertata dan teratur meskipun obyek yang ditetapkan bukan termasuk obyek reforma agraria, yaitu tanah-tanah negara dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai obyek reforma agraria yang tentunya sudah dalam kondisi clean and clear bebas dari sengketa dan claim pihak lain. Selain itu, apresiasi yang positif tentang PPAN telah ditunjukkan dari Pemerintah Daerah setempat, hal ini dibuktikan dengan diinstruksikannya instansi-instansi terkait untuk menyiapkan team dan mengalokasikan sebagian dana untuk mewujudkan rakyat yang adil dan sejahtera. Meskipun demikian, intensitas sosialisasi dan penyebaran informasi yang benar tentang pentingnya reforma agraria masih perlu dilaksanakan dan ditingkatkan, karena kunci sukses dari pelaksanaan reforma agraria terletak pada pengertian yang sama tentang reforma agraria dan kerjasama yang terjalin di antara berbagai pihak. Sebagai monitoring, hingga pada saat penulis melaksanakan penelitian, hasil atau peningkatan kesejahteraan dari para peserta PPAN belum kelihatan. |
Nomor Rak | ||||
Nomor Panggil | ||||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |