
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | SINGGIH PRAYOGI |
| Penerbit | STPN |
| Tempat Terbit | Bogor,Jakarta,Yogyakarta,Jakarta |
| Tahun Terbit | 2008 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | iv, 76 hlm.: ilus.; 30 cm |
| Subjek | Ganti Rugi |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Masalah pertanahan merupakan masalah yang multidimensi karena terkait dengan masalah ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan, serta sosial budaya. Ketersediaan data pertanahan yang akurat dan memadai (lengkap) sangat diperlukan bagi publik, khususnya dalam menjamin kepastian hukum atas penguasaan dan pemilikan suatu bidang tanah oleh masyarakat perorangan maupun badan hukum. Basisdata pertanahan yang di susun harus dapat memberikan informasi mengenai subyek dan obyek bidang-bidang tanah baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum. Dalam kasus ganti rugi akibat bencana lumpur Sidoarjo, pemanfaatan basisdata pertanahan tersebut dapat mendukung kegiatan verifikasi bukti kepemilikan tanah dan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan data pertanahan dalam penyusunan basisdata untuk mendukung kegiatan verifikasi bukti kepemilikan, serta proses pemanfaatan data pertanahan dalam kegiatan verifikasi bukti kepemilikan untuk menunjang proses ganti rugi akibat lumpur Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Data yang diperlukan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Sedangkan teknik analisis datanya dengan menggunakan analisis deskriptif melalui pendekatan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mendukung kegiatan verifikasi bukti kepemilikan untuk proses ganti rugi akibat lumpur Sidoarjo dibutuhkan data pertanahan yang diaplikasikan dalam bentuk basisdata, yang mampu memberikan informasi mengenai subyek dan obyek bidang tanah. Penggunaan basisdata pertanahan dalam kegiatan verifikasi bukti kepemilikan belum diaplikasikan secara maksimal disebabkan tuntutan waktu dan kondisi yang darurat. Pemeriksaan dan pembuktian keabsahan bukti-bukti kepemilikan atas tanah sawah, pekarangan dan bangunan dalam proses ganti rugi akibat lumpur Sidoarjo mendasarkan pada bukti-bukti formal dan bukti-bukti kepemilikan lainnya sepanjang masih dalam batas kewajaran (riil dan rasional). Pembuktian kepemilikan tanah dan bangunan menerapkan sistem pembuktian bersyarat dengan mendasarkan bukti kepemilikan yang ada. Bukti kepemilikan tanah berpedoman pada hasil kesepakatan dan ketentuan umum yang berlaku seperti tanah bersertipikat mengacu pada sertipikat dan buku tanah, SK.Gogol mengacu pada minuta SK. Gubernur KDH. Tingkat I Propinsi Jawa Timur, tanah yang belum bersertipikat mengacu pada bukti Letter C dan Petok D. Sedangkan penentuan luasan bangunan berpedoman pada data IMB, data LPPM-ITS, Surat Pernyataan Warga. | |
| Nomor Rak | ||||
| Nomor Panggil | ||||
| Lokasi | ||||
| Eksemplar | 0 | |||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | ||||