
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | NUR WAHIDIN YASIN |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Bogor,Jakarta,Yogyakarta,Jakarta |
Tahun Terbit | 2008 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 77 hlm.: 30 cm |
Subjek | Pendaftaran Tanah,LAND MANAGEMENT |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Setiap manusia memerlukan tanah sebagai tempat mencari penghidupan, tempat tinggal dan tempat bermasyarakat. Bertolak dari hal tersebut, setiap manusia menginginkan dapat menguasai atau memiliki hak atas sebidang tanah bahkan selebihnya dengan jaminan kepastian hukum. Pentingnya jaminan kepastian hukum tersebut merupakan alasan diselenggarakannya kegiatan pendaftaran tanah sejak tahun 1961 yang menjadi tugas Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan pendaftaran tanah selama ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan, sehingga mendorong Pemerintah melakukan peningkatan pensertipikatan tanah melalui Proyek Administrasi Pertanahan (PAP), dan sebagai kelanjutannya diluncurkanlah Program Land Management and Policy Development Project (LMPDP) sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah dengan target pensertipikatan 3000 bidang tanah untuk setiap tim di luar Pulau Jawa. Dalam pelaksanaannya untuk tahun anggaran 2007 di wilayah Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, target tersebut tidak terealisasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematik dan mengetahui kendala, serta upaya penyelesaian oleh tim III Ajudikasi di Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Sedangkan analisis data dilakukan dengan memadukan data primer dan data sekunder tersebut untuk memperoleh hasil penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematik oleh tim III Ajudikasi tetap mengacu kepada standarisasi Ref.No.06.0-STD-PT.03. Akan tetapi target pensertipikatan tanah tidak terealisasi yakni hanya mencapai 1.150 bidang dikarenakan adanya kendala keterlambatan waktu pelaksanaan kegiatan. Adapun kendala teknis pelaksanaan yang ditemui adalah masalah absentee, masalah/sengketa batas bidang tanah, dan belum lengkapnya berkas pendaftaran. Upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala keterlambatan waktu pelaksanaan kegiatan yaitu dengan penambahan waktu kegiatan, masalah absentee dengan memberikan informasi kepada pemilik tanahnya maupun penggarapnya, sengketa batas bidang tanah dengan musyawarah secara kekeluargaan, sedangkan terhadap belum lengkapnya berkas pendaftaran, satgas yuridis meneliti dan memberitahu kepada pemilik tanah untuk segera melengkapi berkas pendaftarannya bidang tanahnya sambil kegiatan LMPDP berjalan. |
Nomor Rak | ||||
Nomor Panggil | ||||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |