
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | M. SOCHIB LUTFI |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2008 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 117 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Izin Lokasi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Izin Lokasi merupakan salah satu dari 9 (sembilan) kewenangan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman sebagai perwujudan dari pelaksanaan Otonomi Daerah dan Keputusan Presiden Nomor 34 tahun 2003. Penilitian ini penting dilakukan karena Badan Pengendalian Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman merupakan satu-satunya organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penunjang pemerintah daerah dan bertugas membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengendalian pertanahan daerah. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pelaksanaan pemberian izin lokasi oleh Badan Pengendalian Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman. Agar sasaran penelitian dapat tercapai secara efektif dan efisien maka penelitian dibatasi terhadap izin lokasi yang telah diterbitkan sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2007. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan secara kualitatif. Adapun teknik analisis data dilakukan dengan cara menganalisis data primer maupun sekunder yang dikelompokkan berdasarkan permasalahannya, kemudian hasil analisis data tersebut disajikan secara deskriptif kualitatif dalam bentuk narasi atau uraian. Efektivitas pelaksanaan pemberian izin lokasi di Kabupaten Sleman adalah tingkat keberhasilan atau seberapa jauh Badan Pengendalian Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman dalam melaksanakan pemberian izin lokasi sesuai dengan tujuannya. Badan Pengendalian Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman telah berhasil melaksanakan pemberian izin lokasi dengan cukup efektif sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mengetahui hal tersebut dapat dilihat dari 3 (tiga) tolak ukur sebagai berikut : (1) Produktivitas; bahwa produk yang dihasilkan baik berupa pemberian maupun penolakan atas permohonan izin lokasi sudah berdasarkan dari hasil kajian mengenai aspek rencana tata ruang, penguasaan tanah, penggunaan tanah, sosial budaya, ekonomi dan aspek lingkungan dan masih ada beberapa kelemahan terhadap produknya. (2) Efisiensi; pendekatan input yang digunakan untuk memproses permohonan izin lokasi, pendekatan proses dilakukan dengan melihat proses penyelesaian izin lokasi dan kendala yang ditemui, pendekatan sasaran dengan mengetahui kesesuaian pemenfaatan dan penggunaan tanah yang dimohonkan terhadap rencana peruntukannya. (3) Kualitas; mampu memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pemohon dalam melaksanakan pengembangan usaha penanaman modalnya dan terdapat 2 (dua) hal menurut pemohon yang masih memerlukan adanya evaluasi terhadap proses penyelesaian permohonan izin lokasi yang memakan waktu lama dan terhadap pengenaan biaya komponen retribusi terutama biaya pengukuran dan pematokan. |
Nomor Rak | ||||
Nomor Panggil | ||||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |