
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Batjeran Freddy |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2013 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | ix, 85 hlm. 30 cm |
Subjek | Pendaftaran Tanah |
Media | Laporan TA Prodiksus |
Abstrak | |
Peranan PPAT dalam kegiatan pendaftaran tanah sangat penting, karena akta PPAT merupakan salah satu sumber utama dalam pemeliharaan data pendaftaran tanah. Oleh karena itu, dituntut adanya profesionalisme yang tinggi serta ketelitian dan kecermatan PPAT dalam pembuatan akta, agar akta memenuhi syarat sebagai dasar pendaftaran peralihan perubahan hak atas tanah. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan kedalam 2 (dua) pertanyaan penelitian. Pertama, Apakah pelaksanaan tugas jabatan PPAT dalam menunjang kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah yang meliputi pendaftaran peralihan dan pembebanan hak serta pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah lainnya di Kota Yogyakarta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ? Kedua, Mengapa perbuatan hukum berupa akta jual beli dan akta hibah dalam kurun waktu 10 (sepuluh) bulan terhitung sejak bulan Januari 2013 sampai dengan bulan Oktober 2013 lebih kecil jika dibandingkan dengan surat kuasa membebankan hak tanggungan dan akta pemberian hak tanggungan jumlahnya lebih tinggi, sementara akta-akta lainnya tidak ada ? Penelitian ini dilakukan di Kantor PPAT H.Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas, SH Jalan Taman Siswa Nomor 108-C Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan metode penelitian deskriptif-kualitatif.Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder melalui wawancara dan studi dokumen. Selanjutnya data yang diperoleh direduksi sesuai dengan tujuan penelitian, kemudian data dan informasi yang diperoleh dikelompokkan sesuai dengan pokok permasalahan, dan dianalisis secara kualitatif dalam bentuk uraian. Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama, Pelaksanaan tugas jabatan PPAT didukung oleh Staf Pelaksananya dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku. Kedua, Pelaksanaan tugas jabatan PPAT dalam menunjang kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah di Kota Yogyakarta pada intinya sama, yaitu melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum selama periode bulan Januari 2013 sampai dengan bulan Oktober 2013, cukup tinggi, dan surat kuasa membebankan hak tanggungan dan akta pemberian hak tanggungan mendominasi perbuatan hukum dari kegiatan yang lainnya. Dalam melaksanakan tugas jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ), seorang PPAT senantiasa mempedomani 4 (empat) Fase/ Tahap PERANAN UTAMA, yaitu: 1.Tahap Persiapan Pembuatan Akta PPAT 2.Tahap Pelaksanaan Jabatan PPAT 3.Tahap Pendaftaran Akta-akta PPAT 4.Tahap Pelaporan Hasil Akta PPAT secara kontinue dan teratur, tertanggung jawab. |
Nomor Rak | 000 - 1 | |||||||||
Nomor Panggil | 021 | |||||||||
Lokasi | Ruang Referensi | |||||||||
Eksemplar | 2 | |||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |