
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Hafsah AR |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2013 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | viii, 41 hlm. ilus.; 30 cm |
Subjek | Akta PPAT |
Media | Laporan TA Prodiksus |
Abstrak | |
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah tanah, dimana tanah berfungsi sebagai tempat bermukim maupun untuk kegiatan usaha oleh karena itu perlu diciptakan suatu kepastian hukum bagi setiap pemegang hak atas tanah maupun bagi masyarakat umum. Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang selanjutnya disebut dengan PPAT dalam hal ini melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah. Dalam hal membuat akta peralihan hak dan akta pembebanan hak yang merupakan harta bersama suami dan isteri yang masih terikat dalam suatu perkawinan, PPAT harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelian hukum sosiologis dengan sifatnya deskriptif analitis. Dimana data yang dipergunakan disini meliputi bahan hukum primer, sekunder, tersier dan studi lapangan yang dilakukan di lokasi penelitian. Adapun teknik pengumpulan data yang dipergunakan dengan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian penulis, dapat diketahui bahwa terhadap harta bersama, suami dan isteri mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sedangkan menurut KUH Perdata harta bersama yaitu sejak saat dilangsungkannya perkawinan, maka menurut hukum teijadi harta bersama menyeluruh antara suami dan isteri, sejauh tentang hal itu tidak diadakan ketentuan-ketentuan lain dalam perjanjian perkawinan harta bersama itu, selama perkawinan beijalan, tidak boleh ditiadakan atau diubah dengan suatu persetujuan antara suami isteri (Pasal 119 KUH Perdata). Namun pada kenyataannya perbuatan hukum yang dilakukan oleh suami dan isteri kedudukan salah satu pihak di dalam komparisi akta PPAT belum dinyatakan secara bersama-sama menjadi para pihak, sedangkan hak dan kewajiban suami dan isteri sudah jelas. Aturan dan ruang akta untuk penulisan komparisi akta memberikan peluang bagi PPAT untuk penulisan di dalam komparisi akta yang dibuatnya terhadap suami dan isteri yang melakukan perbuatan hukum atas pengalihan dan pembebanan harta bersama, dapat menjadi para pihak. Pemegang hak atas tanah harta bersama perlu mendapat perlindungan hukum, dengan cara mencatatkan nama suami /isteri pada sertipikat hak atas tanahnya, sehingga pada saat pengalihan hak, dapat dijadikan para pihak dan terhindar dari azas nemos plus yuris. |
Nomor Rak | 000 - 7 | ||||||
Nomor Panggil | 027 | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |