
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Suharno |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2013 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | ix, 23 hlm. 30 cm |
Subjek | Peralihan Hak |
Media | Laporan TA Prodiksus |
Abstrak | |
Masyarakat Indonesia pada umumnya belum mengerti sepenuhnya tentang bagaimana cara melakukan pemindahan hak atas tanah yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sehingga dalam melakukan pemindahan hak atas tanah sering dilakukan tanpa melalui pejabat yang berwenang yaitu pejabat yang memang ditunjuk atau diangkat oleh pemerintah untuk membantu dalam hal pelaksanakan sebagaian kegiatan pendaftaran tanah. Dalam hal melakukan pemindahan hak atas tanah, pada masyarakat Kotamadya Yogyakarta yang sudah maju dan berkembang saat ini masih banyak hambatan-hambatan dan kurang sadar akan arti pentingnya jaminan kepastian hukum dalam melakukan suatu perbuatan hukum peralihan hak atas tanah, baik itu melalui jualbeli, tukar menukar, hibah maupun peralihan hak atas tanah lainnya yang berobyekkan tanah yang masih diragukan atas kebenarannya bila salah satu pihak mengingkarinya. Dalam peraturan perundang-undangan hukum tanah kita, secara tegas dinyatakan bahwa setiap peralihan hak atas tanah harus dibuat akta outentik oleh PPAT guna menjamin kepastian hukum. Peraturan itu diberlakukan untuk mencegah timbulnya sengketa atas terjadinya peralihan hak tas tanah dikemudian hari. |
Nomor Rak | 000 - P | |||||||||
Nomor Panggil | 018 Suh p | |||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||
Eksemplar | 2 | |||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |