
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Adrian Sutedi |
Penerbit | A Wiley-Interscience Publication |
Tempat Terbit | |
Tahun Terbit | 2011 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xi, 361 hlm.:22 cm |
Subjek | Hukum Pertambangan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Dalam konteks hukum pertambangan, penetapan sumber daya mineral sebagai kekayaan negara berarti penolakan praktik pemi�likan mineral (bahan galian) secara pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi sosial bahan galian lebih besar dibandingkan dengan fungsi perorangannya. Di Indonesia, pemegang hak atas tanah tidak bisa mengklaim kepemilikan atas bahan galian yang terdapat di bawah tanahnya. Konstitusi Indonesia menganut doktrin pemisahan yang jelas atas hak atas tanah dengan hak atas bahan galian yang ada di bawahnya. Pemberian hak atas tanah kepada seseorang tidak termasuk pemberian hak atas bahan galian yang terdapat di bawah tanah tersebut.Negara diharapkan dapat mengelola hasil tambang dengan baik. Pemerintah mengatur pemberian hak untuk mengusahakan pertambangan dalam bentuk undang-undang pertambangan. Pengusaha pertambangan diharuskan membayar royalti. Pada prinsipnya, royalti ini dibayarkan kepada pemilik mineral (bahan galian) sebagai imbalan atas pemberian hak untuk mengusahakan pertambangan. Undang-undang 'pertambangan yang baru selain harus tetap memenuhi prinsip yang ditetapkan oleh UUD 1945 juga haruslah sebuah undang-undang yang realistis, sehingga dapat mencapai maksud dan tujuan pengusahaan kekayaan negara demi kemakmuran rakyat Indonesia. Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, praktisi hukum, peneliti, akademisi, legal officer, dan para pengusaha, serta dapat dijadikan bahan rujukan dalam pengembangan dan penyempurnaan hukum dan regulasi di bidang pertambangan mineral dan batu bara. |
Nomor Rak | 600 - 6 | |||||||||||||||
Nomor Panggil | 622.026 | |||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||
Eksemplar | 4 | |||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |