
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | I MADE ADI WIJAYA |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Jakarta,Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2009 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | ix, 90 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | SPOPP |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan terus dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional. Dikeluarkannya Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2005 tentang Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional (SPOPP) sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. SPOPP mencerminkan adanya efisiensi, keterbukaan, akuntabilitas, kesederhanaan, keadilan, kenyamanan dan kepastian dalam memperoleh semua jenis-jenis pelayanan pertanahan dengan mencantumkan hal-hal yang berkaitan dengan biaya, persyaratan, dan jangka waktu penyelesaian pelayanan. Tahun 2008, SPOPP untuk jenis pelayanan tertentu disempurnakan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penyederhanaan dan Percepatan Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Pertanahan untuk Jenis Pelayanan Tertentu. Dalam Pasal 2 Peraturan dimaksud menyebutkan bahwa SPOPP jenis pelayanan tertentu tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan. Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif kualitatif. Obyek penelitian yaitu pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penyederhanaan dan Percepatan Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Pertanahan untuk Jenis Pelayanan Tertentu di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dianalisis secara deskriptif. Dengan pendekatan kualitatif, data tersebut diuraikan secara sistematis sehingga memperoleh gambaran yang terjadi. Berdasarka hasil penelitian yang dilakukan diperoleh beberapa kesimpulan. Pertama, bahwa pelaksanaan pelayanan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Denpasar tidak sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2008. Hal tersebut terlihat dengan masih adanya penyelesaian pekerjaan pelayanan melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan. Kedua, kendala yang dihadapi setelah diterapkannya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 di Kantor Pertanahan Kota Denpasar adalah sumber daya manusia baik dari segi kualitas maupun segi kuantitas kurang, kurangnya sarana dan prasarana untuk melaksanakan pelayanan, sisa pekerjaan permohonan pelayanan sebelumnya |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |