
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | ASTRI DEWI SARASWATI |
| Penerbit | STPN Yogyakarta |
| Tempat Terbit | Jakarta,Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2009 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 86 hlm.: ilus.; 30 cm |
| Subjek | Pengadaan Tanah |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pengembangan infrastruktur pariwisata di pantai Sigandu Kecamatan Batang, Kabupaten Batang merupakan salah satu pembangunan nasional secara fisik yang memerlukan tanah. Sementara itu tanah bagi para pemiliknya mempunyai nilai yang strategis dan bersifat vital. Oleh karena itu diperlukan suatu pelaksanaan pengadaan tanah yang baik, tetapi salah satu hal yang paling rumit dalam setiap proses pengambilah HAT adalah masalah penentuan besarnya ganti kerugian. Kebijakan berbasis rakyat diperlukan untuk mengurangi suatu kerumitan tersebut, maka Pemkab Batang perlu menyatukan persepsi dengan masyarakat mengenai pelaksanaan musyawarah dan pemberian ganti rugi pada pengadaan tanah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitataif digunakan untuk merancang tata laksana pengumpulan data dan seluruh pemilik tanah yang terkena pelebaran jalan digunakan untuk populasi dan sebagiannya sebagai sampel. Individu tersebut selanjutnya disebut responden, untuk menjaring sebanyak mungkin informasi dengan menggunakan sampel bertujuan (purposive sample). Sampel ini sebagai data primer yang dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan responden. Dan untuk kelengkapan informasinya diperlukan data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi laporan dan arsip dari instansi yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik analisis dilakukan secara kualitatif.dengan statistik kualitatif. Hasil penelitian ini memperlihatkan adanya variasi persepsi masyarakat tentang pelaksanaan musyawarah dan pemberian ganti rugi. Dengan adanya pernyataan proporsional secara logika maka variasi persepsi tersebut pada dasarnya bermakna sama bahwa dalam pelaksanaan musyawarah untuk menentukan ganti kerugian, masyarakat merasa lemah posisi tawarnya maka musyawarah tersebut hanya merupakan formalitas prosedur yang harus diikuti sehingga tidak ada manfaatnya. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya pendamping bagi pemilik tanah seperti LSM ataupun DPRD dan juga dikarenakan oleh pendidikan yang rendah sehingga buta akan hukum dan hak serta kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum terutama untuk jalan hanya mengenai pada para pemilik tanah. Sedangkan yang seharusnya menanggung kerugian adalah umum yang dalam hal ini adalah pemilik kendaraan yaitu para pemilik kendaraan bermotor dan pengunjung wisata Pantai Sigandu yang menngunakan fasilitas jalan sebagai alat transportasi utama. Untuk kriteria ganti kerugian yang sesuai menurut masyarakat adalah dengan mendasarkan pada harga pasar tanah yang ada dan juga harus mempertimbangkan expected land rent atau nilai guna suatu bidang tanah untuk penggunaan yang akan datang sehingga ganti kerugian yang diberikan tidak menimbulkan kerugian yang besar pada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi menerima ganti kerugian tapi menerima ganti untung. | |
| Nomor Rak | |||||||
| Nomor Panggil | |||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||