
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | NINIK MURYANTI |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2009 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 68 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Bagi Hasil |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Indonesia merupakan negara agraris, dimana sebagian besar rakyatnya menggantungkan kebutuhan hidupnya dari sektor pertanian. Dalam mengelola tanahnya, ada bermacam-macam cara yang mereka lakukan, tergantung dari tingkat kemampuan serta melihat kondisi yang ada. Seiring dengan banyaknya perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian dan adanya pertambahan penduduk, maka luas tanah pertanian menjadi semakin sempit, sementara kepadatan penduduk semakin tinggi. Hal ini berakibat banyak petani yang hanya mempunyai lahan sempit sehingga hasil dari tanah pertanian tersebut tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Sementara dilain pihak ada petani kaya yang mempunyai tanah pertanian cukup luas namun tidak mempunyai cukup waktu atau kemampuan untuk menggarap usahanya. Hal yang demikian akan menimbulkan ketimpangan ekonomi, dimana tidak ada pemerataan pendapatan di daerah tersebut. Untuk menyelaraskan hal yang demikian, maka terjadilah suatu bentuk kerjasama yang dituangkan dalam suatu perjanjian yang dinamakan Perjanjian Bagi Hasil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dimana dengan metode ini digambarkan fakta-fakta yang diselidiki sebagaimana adanya dan mengangkat masalah-masalah yang bersifat aktual. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis deskriptif kualitatif, dengan menguraikan hasil wawancara dan dilakukan analisis yang mendalam terhadap data yang ada. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian yang dilaksanakan di Desa Kauman pada umumnya masih menggunakan ketentuan hukum adat atau kebiasaan setempat. Hal ini dapat dilihat dari praktek perjanjian bagi hasil yang dilaksanakan tidak mengikuti ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1960 yaitu dalam hal : perjanjian dibuat secara tidak tertulis atau lisan, pembagian hasil tanah dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik tanah dan penggarap yaitu hasil kotor langsung dibagi dua tanpa dikurangi dengan biaya pengolahan tanah, bibit, pupuk dan biaya panen, dan ada sebagian ikatan perjanjian langsung terputus ketika penggarap meninggal dunia, tidak diteruskan ahli warisnya. Selain itu pelaksanaan perjanjian bagi hasil yang dilaksanakan di Desa Kauman kecamatan Sine belum sepenuhnya memenuhi kaidah keadilan pemilik dan penggarap sebagaimana dikehendaki dalam ketentuan Undang-undang nomor 2 Tahun 1960 tentang perjanjian bagi hasil. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |