
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | MUHAMMAD MISYURAHWANTO |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2009 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 84 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Sertipikat |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) merupakan bagian penting yang mencerminkan akan kemajuan kesejahteraan rakyat Indonesia guna mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja yang lebih luas, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat. Dengan adanya kondisi ini, pemerintah melakukan upaya untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil guna meningkatkan akses permodalan melalui sertipikasi hak atas tanah, yang dituangkan dalam Naskah Kesepakatan Bersama Nomor 01/SKB/M.KUKM/VII/2007 dan Nomor 5-SKB-BPN.RI-2007 tentang Percepatan Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah untuk Peningkatan Akses Permodalan. Penelitian ini ingin mengkaji bagaimana pelaksanaan program pensertipikatan tanah bagi usaha mikro dan kecil, dan apakah pensertipikatan tanah ini dapat meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku UMK tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian Kabupaten Kebumen, dengan Sampel dalam penelitian ini adalah individu/orang dimana Informan yang diambil adalah pelaksana program dan pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi peserta program. Untuk mengetahui peningkatan akses permodalan, Informan yang diambil adalah 20 peserta pada tahun 2004 yang tersebar Kecamatan Buluspesantren, Kecamatan Kebumen Kecamatan Padureso dan Kecamatan Prembun. Teknik sampling yang digunakan adalah sampel bertujuan (purposive sample). Teknik pengumpulan data digunakan dengan wawancara dan studi dokumen. Teknis analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Tahapan pelaksanaannya pada tahun 2008 dimulai dari persiapan, pembentukan kelompok kerja, penyuluhan, pengumpulan berkas, pendaftaran di Kantor Pertanahan yang pelaksanaannya mengacu pada peraturan pelaksanaannya. Walaupun belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan, karena waktu pelaksanaannya yang tidak sesuai. Di mana pelaksanaan yang seharusnya pada tahun 2007 baru dilaksanakan pada tahun 2008. Hal tersebut dikarenakan kurangnya koordinasi antara instansi, peserta yang berubah, tidak sesuai dengan kriteria, serta rendahnya kesadaran dari peserta program dalam memahami maksud dan tujuan program sertipikasi tanah UMK. Pelaksanaan pada tahun 2004 telah terbukti dapat meningkatkan akses permodalan bagi para UMK, di mana dari sampel sejumlah 20 peserta, sebanyak 17 peserta mengalami peningkatan permodalan setelah mengikuti program pensertipikatan tanah bagi UMK tersebut. Sedangkan peserta yang mengalami kegagalan lebih disebabkan faktor-faktor lain selain permodalan. Upaya untuk mengatasinya antara lain dengan meningkatkan koordinasi antara para pelaksana dan para peserta program, sehingga kegiatan pensertipikatan tanah ini dapat berhasil sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |