
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | MIFTAH HAYATUN SUCI WULANDARI |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2009 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xi, 78 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Penggunaan Tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Keberadaan Sungai Kalianyar yang terletak di Kota Surakarta telah banyak memberikan manfaat kepada masyarakat. Sungai Kalianyar merupakan aset bangsa yang bernilai sosial, ekonomi, dan lingkungan yang tinggi sehingga harus dijaga dan dilestarikan untuk masa depan. Fakta menunjukkan bahwa pada daerah sempadan Sungai Kalianyar di Kelurahan Gilingan banyak yang dikuasai dan digunakan sebagai permukiman oleh masyarakat. Permukiman masyarakat tersebut ada yang bersifat permanen maupun semi permanen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status penguasaan tanah di daerah sempadan Sungai Kalianyar, kebijakan Kantor Pertanahan Kota Surakarta dalam mengatur penguasaan dan penggunaan tanah di sempadan Sungai Kalianyar serta kesesuaian antara penguasaan dan penggunaan tanah di daerah sempadan Sungai Kalianyar dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan sampel terhadap tanah dan masyarakat menggunakan teknik purposive sampling. Jenis dan sumber data yang diambil berupa data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan masyarakat pemilik tanah serta kepada para pejabat yang terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis data kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa status penguasaan tanah di daerah sempadan Sungai Kalianyar masih berupa Tanah Negara dan ada sebagian yang sudah berupa Tanah Hak. Status sebagai Tanah Negara dibuktikan dengan bukti kepemilikan tanah yang dipunyai oleh masyarakat hanya berupa Surat Keterangan Tanah bahkan ada yang tidak mempunyai alat bukti. Status tanah hak dibuktikan dengan bukti kepemilikan tanah berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan. Kebijakan Kantor Pertanahan Kota Surakarta dalam mengatur penguasaan dan penggunaan tanah dilakukan terhadap tanah-tanah yang sudah bersertipikat dan terhadap tanah yang belum bersetipikat. Penguasaan dan penggunaan tanah di daerah Sempadan Sungai Kalianyar tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |