
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | DIAN FITRIA ANGRAENI |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2009 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 61 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Konflik Pertanahan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kerusuhan etnis yang menimbulkan sebuah konflik akan menyisakan persoalan yang multi kompleks, seperti keamanan, psikologis, sosial budaya, politik dan ekonomi. Salah satu persoalan yang muncul pasca konflik antar komonitas etnis di Kabupaten Sambas adalah ditinggalkannya tanah-tanah milik etnis Madura karena harus mengungsi meninggalkan Kabupaten Sambas. Kabupaten Sampang merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Timur yang menampung pengungsi Sambas, dan tanah-tanah yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya (pengungsi Sambas) menyebabkan kepemilikan hak atas tanahnya menjadi terbengkalai. Dapat dimungkinkan pemilik tanah (pengungsi Sambas) akan kehilangan hak atas tanah mereka, sehingga menimbulkan sengketa pertanahan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif di Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur. Data dikumpulkan berdasarkan hasil wawancara dengan Kabid Sosial dan mantan Kasi Kesos Kantor Kesejahteraan Sosial, Camat Tambelangan, serta dari berbagai literatur. Jumlah pengungsi Sambas yang ada di Kabupaten Sampang belum akurat, karena data Pengungsi yang ada di Pemerintah Kabupaten Sampang berbeda dengan data yang ada di Ketua Forum Kerusuhan Korban Sosial Sambas (FKKSS). Para pengungsi Sambas yang memiliki bukti kepemilikan tanah yang berupa Sertipikat banyak yang tidak bisa diselamatkan menurut keterangan dari beberapa pengungsi yang berhasil peneliti wawancarai, ada beberapa yang berhasil menyelamatkan Sertipikat kepemilikan tanahnya tetapi mereka sudah kembali ke Kalimantan Barat. Pengungsi Sambas yang memiliki surat keterangan tanah yang bisa diselamatkan berusaha menjual tanah yang dimiliki, sedangkan bukti kepemilikan surat keterangan tanah yang tidak bisa diselamatkan pengungsi menjual tanah dengan harga jauh di bawah harga pasar yang berlaku atau dengan memberikan kepada kerabat pengungsi yang masih ada di Kabupaten Sambas. Para pengungsi yang tidak memiliki surat keterangan tanah berusaha menjual tanah mereka tetapi karena harganya jauh di bawah harga pasar yang berlaku, sehingga pengungsi membiarkan saja/tidak mengurus lagi tanah yang mereka miliki dengan alasan biaya perjalanan pulang pergi dari Kabupaten Sampang ke Kabupaten Sambas tidak sebanding dengan uang hasil penjualan tanah yang mereka miliki di Kabupaten Sambas. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dalam penyelesaian mengenai konflik pertanahan pasca konflik etnis Sambas sampai saat ini tidak ada penyelesaian |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |