
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | YULIA FITRIANINGTYAS |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2010 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 96 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Sertipikat |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tanah merupakan modal utama pembangunan dan juga merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apabila tanah tersebut tidak memiliki jaminan kepastian hukum dapat menimbulkan konflik kepemilikan tanah. Konflik tersebut dapat diminimalisir antara lain jika setiap pemilik bidang tanah mempunyai sertipikat sebagai jaminan kepastian hukum hak atas tanah. Saat ini sebagian besar masyarakat miskin di Desa Sooko dan Desa Kendal Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur menganggap bahwa kebutuhan akan sertipikat belum terlalu di utamakan dan masyarakat miskin masih merasa aman dan nyaman meskipun mereka tidak memiliki sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum. Untuk mengetahui jawaban permasalahan di atas dilakukan penelitian dengan menggunakan metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan pihak yang terkait serta observasi/pengamatan secara langsung di lapangan mengenai minat masyarakat miskin untuk mensertipikan tanahnya melalui kegiatan pendaftaran tanah sporadik secara massal melalui Sertipikasi Massal Swadaya (SMS) dan secara perorangan melalui rutin di Desa Sooko dan Desa Kendal Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan. Data sekunder di peroleh dari berbagai dokumen yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa minat masyarakat miskin dari Keluarga Pra Sejahtera sampai dengan Sejahtera II di Desa Sooko dan Desa Kendal Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan dalam pensertipikatan tanah melalui program SMS maupun perorangan tidak berminat, dikarenakan masih beranggapan bahwa Letter C, SPPT PBB sudah merupakan bukti kepemilikan tanah, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman meskipun tidak memiliki sertipikat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, telah melakukan penyuluhan dan pelaksanaan kegiatan PRONA Tahun Anggaran 2009 sebagai salah satu upaya agar masyarakat miskin dari Keluarga Pra Sejahtera sampai dengan Sejahtera II dapat mengikuti kegiatan pensertipikatan tanah. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |