
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | IKA RETNO DEWI |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2010 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xi, 92 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Sertipikat |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia, yaitu sebagai penyediaan lapangan kerja yang lebih luas dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat. Keterbatasan modal dan teknologi merupakan kendala yang dihadapi oleh UMK. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil guna meningkatkan akses permodalan melalui sertipikasi hak atas tanah, yang dituangkan dalam Naskah Kesepakatan Bersama Nomor 01/SKB/M.KUKM/VII/2007 dan Nomor 5-SKB-BPN.RI-2007 tentang Percepatan Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah untuk Peningkatan Akses Permodalan. Penelitian ini ingin mengkaji bagaimana pelaksanaan program pensertipikatan tanah bagi UMK, bagaimana kaitan antara pensertipikatan tanah dengan penguatan permodalan bagi UMK dan bagaimana realisasi penggunaan kredit oleh UMK tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan rasionalisme. Lokasi penelitian di Kabupaten Pacitan. Informan yang diambil adalah pelaksana program dan pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi peserta program. Untuk mengetahui peningkatan akses permodalan, Informan yang diambil adalah 20 peserta pada Tahun 2008 dan Tahun 2009 yang berada di Kecamatan Sudimoro dan Kecamatan Donorojo. Teknik sampling yang digunakan adalah sampel bertujuan (purposive sample). Teknik pengumpulan data digunakan dengan wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif. Tahapan pelaksanaan pensertipikatan tanah UMK dimulai dari persiapan, pembentukan kelompok kerja, penyuluhan, pengumpulan berkas dan pendaftaran di Kantor Pertanahan yang pelaksanaannya mengacu pada peraturan pelaksanaannya. Pelaksanaan pensertipikatan tanah UMK pada Tahun 2009 sejumlah 400 bidang hanya terealisasi 300 bidang (75%). Sebagian besar UMK peserta program telah dapat mengembangkan usahanya dengan menjaminkan sertipikat hak atas tanah yang dimiliki ke Bank/Koperasi untuk mendapatkan tambahan modal. Kredit yang diberikan oleh Bank/Koperasi dipergunakan oleh UMK untuk menguatkan permodalannya, terbukti dengan berkembangnya usaha yang dijalankan dan meningkatnya penghasilan. Dari informan sejumlah 20 peserta, 18 peserta mengalami peningkatan permodalan setelah mengikuti peogram pensertipikatan tanah UMK. Sedangkan 2 peserta yang mengalami kegagalan disebabkan oleh faktor-faktor lain selain permodalan. Upaya untuk mengatasinya antara lain dengan meningkatkan koordinasi antara Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Pertanahan, Bank/Koperasi pemberi kredit serta peserta program, agar pelaksanaan program pensertipikatan tanah UMK ini dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |