
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | M. Ardiansyah |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2011 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 70 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Sertipikat |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan bagian penting yang mencerminkan akan kemajuan kesejahteraan rakyat Indonesia guna mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja yang lebih luas, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat. Dengan adanya kondisi ini, pemerintah melakukan upaya untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil guna meningkatkan akses permodalan melalui sertipikasi hak atas tanah, yang dituangkan dalam Naskah Kesepakatan Bersama Nomor 01/SKB/M.KUKM/VII/2007 dan Nomor 5-SKB-BPN.RI-2007 tentang Percepatan Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah untuk Peningkatan Akses Permodalan. Penelitian ini ingin mengkaji bagaimana sertipikat hak atas tanah dapat menjadi instrumen pemberian akses permodalan bagi UKM, sehingga dapat diketahui kontribusi/manfaat sertipikat HAT dalam perolehan modal UKM. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk mengetahui manfaat sertipikat hak atas tanah dalam perolehan modal, data diambil dari 17 peserta program pemberdayaan UKM pada tahun 2010 yang berada di Desa Tente Kecamatan Woha dengan teknik survey lapang, wawancara, dan studi dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah snow-ball. Teknis analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Pelaksanaan program pemberdayaan UKM dapat memberikan hasil/manfaat kepada sebagian peserta dalam hal peningkatan modal usahanya. Dari hasil penelitian,hanya 5 peserta yang mengalami peningkatan permodalan setelah mengikuti program sedangkan 12 peserta lainnya tidak mengalami peningkatan modal karena belum memnafaatkan sertipikat hak atas tanah yang dimilikinya. Selain peningkatan modal, juga perkembangan usaha (5 peserta) semakin baik dengan pendapatan yang meningkat dibandingkan dengan sebelum dilaksanakan pensertipikatan tanah tersebut. Disamping meningkatkan jumlah modal dan pengembangan usaha, program ini juga bisa sedikit mengurangi angka pengangguran dengan adanya karyawan baru yang direkrut oleh pelaku UKM dalam mengembangkan usahanya. Pelaksanaan program pemberdayaan UKM tahun 2010 dapat disimpulkan bahwa sertipikat hak atas tanah belum dapat menjadi instrumen pemberian akses permodalan usaha mikro dan kecil serta memberikan kontribusi dalam perolehan modal UKM, karena dari 17 peserta yang mengikuti program pemberdayaan UKM hanya 5 peserta yang memanfaatkan sertipikatnya untuk peningkatan modal, sedangkan 12 peserta lainnya belum memafaatkan sertipikatnya. Hal ini disebabkan oleh kurang intensifnya koordinasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh tim Pokja dalam pelaksanaan kegiatan ini serta rendahnya kesadaran dari peserta program dalam memahami maksud dan tujuan pelaksanaan program. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |