
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Sulastri |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2011 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvi, 109 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Konsolidasi Tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Gempa bumi tektonik kuat tanggal 26 Mei 2006 berkekuatan 5,9 skala richter yang berpusat di Kabupaten Bantul mengakibatkan banyak kerusakan. Pada saat kejadian gempa tersebut masyarakat setempat kesulitan untuk menyelamatkan diri dan cepat mendapatkan pertolongan. Hal ini karena jalan-jalan yang sempit dan perumahan yang tidak teratur sehingga menghambat jalur evakuasi dan jalur transportasi korban bencana gempa. Pemerintah Kabupaten Bantul pasca gempa tersebut melakukan berbagai upaya pembenahan pembangunan. Salah satunya dengan kegiatan Konsolidasi Tanah di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah ini hanya dilakukan penataan kembali bidang-bidang tanah termasuk hak atas tanah dan penggunaan tanahnya dengan dilengkapi prasarana jalan tanpa melakukan usaha pengadaan tanah untuk fasilitas lingkungan dan fasilitas penunjang lainnya serta Sumbangan Tanah Untuk Pembangunan (STUP) hanya tanggung oleh warga masyarakat peserta Konsolidasi Tanah yang bidang tanahnya dekat dengan jalan. Seharusnya sumbangan tanah untuk pembangunan (STUP) ditanggung oleh seluruh peserta Konsolidasi Tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul beserta kendala yang dihadapi dan upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Data yang diperlukan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, studi dokumen, dan observasi. Sedangkan teknik analisis datanya dengan menggunakan tehnik analisis kualitatif. Pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul telah dilaksanakan pada tahun 2009 dan telah selesai dilaksanakan pada tahun 2010. Dalam kegiatan tersebut hanya dilakukan penataan bidang tanah dan status hak atas tanah dengan dilengkapi prasarana jalan. Sehingga dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah ini tidak memenuhi tujuan Konsolidasi Tanah menurut PMNA/KBPN No.4 Tahun 1991. Hal ini karena tidak terwujud tatanan penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah yang tertib dan teratur, tidak terwujud peningkatan daya guna dan hasil guna pemanfaatan tanah, tidak terwujud keadilan dalam peran serta masyarakat dalam pembangunan pertanahan, tidak terwujud lingkungan yang tertata dalam menunjang pembangunan wilayah, serta tidak terwujud peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kendala yang terjadi yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat tentang Konsolidasi Tanah. Upaya yang yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan POKMASDARTIBNAH yang ada di Desa Gadingsari sebagai wadah BPN Kabupaten Bantul untuk memotivasi dan mengerakkan peserta dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Desa Gadingsari. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |