
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | SUDARMAN TONO WIRYA |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2011 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 115 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Pelayanan Pertanahan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional yaitu memberikan pelayanan dibidang pertanahan kepada masyarakat. Melalui Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik dibidang pertanahan, dimana pelayanan yang akuntabel yaitu pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik/masyarakat sebagai pengguna jasa. Penyelenggara pelayanan publik yang akuntabel tentunya selalu berusaha memberikan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat. Kenyataannya masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan pertanahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman serta kendala-kedala apa saja yang dihadapi dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yakni menggambarkan pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 1 Tahun 2010 dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan. Adapun pengambilan datanya dengan wawancara melalui teknik purposive sampling, observasi dan dokumentasi sedangkan teknik analisis datanya adalah deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu data yang telah dikumpulkan kemudian dibuat tabel untuk merangkum dan meringkas sehingga memperoleh gambaran yang terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan standar pelayanan dan pengaturan pertanahan melalui kegiatan konversi, pengakuan dan penegasan hak dan pengukuran bidang tanah masih adanya ketidaksesuaian waktu penyelesaian pelayanan dan terbuka peluang penyalahgunaan wewenang oleh petugas ukur dan pemerikasaan tanah dengan ditiadakannya biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman belum sepenuhnya akuntabel, terutama dalam hal akuntabilitas kinerja pelayanan dan akuntabilitas biaya pelayanan. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, baik faktor internal dan faktor eksternal. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |