
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Marlis Denty |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 66 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Sistem Informasi Pertanahan,Absentee |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 jo Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan PP 224 Tahun 1961 menyatakan bahwa pemilikan tanah pertanian oleh orang yang bertempat tinggal diluar kecamatan tempat letak tanahnya dilarang. Larangan ini didasarkan pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang selanjutnya disebut UUPA yang menyatakan bahwa pada dasarnya orang atau badan hukum yang mempunyai hak atas tanah pertanian diwajibkan mengerjakan atau mengusahakan sendiri secara aktif dengan mencegah cara-cara pemerasan. Pada kenyataanya, penerapan larangan ini tidak mampu menghambat pemilikan tanah absentee. Hal ini dapat dilihat dengan masih banyak pemilikan dan/atau penguasaan tanah pertanian secara absentee di Kabupaten Sleman termasuk juga di Desa Candibinangun Kecamatan Pakem. Dalam rangka menertibkan pemilikan tanah absentee yang ada di Kabupaten Sleman, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman telah melaksanakan kegiatan redistribusi tanah absentee pada tahun 1999 dan tahun 2010. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara manual, sehingga membutuhkan waktu yang lama dan hasil yang diperoleh menjadi kurang akurat dan menyebabkan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan. Kelemahan dalam sistem manual dapat diminimalisir dengan Sistem Informasi Pertanahan (SIP). SIP merupakan alat yang tepat yang dapat membantu dalam mengidentifikasi tanah yang terindikasi absentee serta dapat memudahkan dalam pembagian tanah tersebut kepada yang berhak. Penelitian ini bersifat eksperimen, dimana observasi dilakukan dengan kondisi buatan yang diatur dan dibuat oleh peneliti dengan adanya kontrol.Daerah penelitian yaitu Desa Candibinangun Kecamatan Pakem. Wawancara dilakukan terhadap informan secara purposive antara lain dengan Kepala Subseksi Landreform dan Konsolidasi Tanah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Candibinagun, Seluruh Kepala Dukuh di Desa Candibinangun serta penggarap tanah terindikasi absentee. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa SIP dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi tanah yang terindikasi absentee. Pemanfaatan SIP untuk mengidentifikasi tanah yang terindikasi absentee akan lebih memudahkan dalam pengidentifikasian tanah absentee bila dibandingkan dengan cara manual. Pemanfaatan SIP untuk prioritas penerima redistribusi tanah hasil identifikasi tanah yang teridikasi absentee dapat dilakukan dengan memanfaatkan operasi query table. Saran dari studi ini adalah 1) Untuk dapat memanfaatkan SIP dalam mengidentifikasi tanah yang terindikasi absentee dengan lebih efektif dan efisien, maka pada saat dilaksanakan kegiatan inventarisasi P4T sekaligus dilakukan pembangunan basis data sehingga kedepannya akan memudahkan dalam pemanfaatannya. 2) Direkomendasikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman untuk memanfaatkan SIP dengan menggunakan operasi query table dalam penentuan subyek penerima redistribusi tanah. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |