
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | FAISAL RAHMAN |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 79 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Hak Tanggungan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kabupaten Sleman merupakan kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang paling tinggi, hal itu dapat dilihat dengan banyaknya perumahan dan berbagai kegiatan usaha (sebagai contoh kegiatan home industry atau UKM) yang muncul, sehingga akan dibutuhkan akses permodalan untuk memenuhi kebutuhan itu, yang berupa sertipikat Hak Tanggungan yang akan digunakan sebagai jaminan kredit. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris, dengan melakukan pendekatan undang-undang (statute approach), karena yang akan diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral suatu penelitian. Pendekatan kasus (case approach), bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum, dalam hal ini yang terkait dengan praktik pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan atas tanah di Kabupaten Sleman. Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara berupa kondisi empiris mengenai pelayanan, prosedur dan kendala-kendala yang terjadi dalam proses pemberian dan pendaftaran Hak Tanggungan, dan pengumpulan data sekunder dengan penelitian kepustakaan (library research) terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses pemberian dan pendaftaran Hak Tanggungan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif terhadap data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pelaksanaan pemberian Hak Tanggungan oleh PPAT didahului dengan Perjanjian Kredit, yang terdiri dari tahapan persiapan yaitu pengumpulan data yuridis subyek dan obyek Hak Tanggungan, dan tahapan pembuatan dan penandatanganan APHT. Pelaksanaan pendaftaran Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman berpedoman pada Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pengaturan dan Pelayanan Pertanahan, yang meliputi adanya kesesuaian prosedur dan biaya, kecuali waktu kegiatan yang melebihi 7 (tujuh) hari. Kedua, PPAT yang melakukan kelalaian (keterlambatan) dalam mendaftarkan Hak Tanggungan tidak pernah mendapatkan sanksi pemberhentian sementara dari jabatan ataupun pemberhentian dari jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUHT, melainkan teguran lisan dan tertulis melalui kegiatan Pembinaan PPAT. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |