
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Anzar Abidin Nadjpa |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 92 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Pendaftaran Tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Perbedaan surat tanda bukti waris antar golongan penduduk dalam kegiatan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (selanjutnya disebut PMNA/PerKa. BPN No. 3 Tahun 1997). Akibatnya masih terjadi penggolongan penduduk dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut dapat memicu timbulnya isu diskriminasi ras dan etnis untuk mendapatkan pelayanan di bidang pertanahan khususnya bagi Warga Negara Indonesia keturunan Timur Asing Cina. Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu setiap WNI juga membutuhkan prosedur pendaftaran tanah yang sederhana agar ketentuan pokok maupun prosedur pendaftaran tanah mudah dipahami oleh pihak-pihak yang bersangkutan, terutama para pemegang hak atas tanah. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �IMPLEMENTASI PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN BAGI WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIMUR ASING CINA� (Studi di Kota Pematangsiantar). Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur dan mendiskripsikan: (1) implementasi pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan bagi WNI keturunan Timur Asing Cina di Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dan (2) hambatan-hambatan yang dihadapai oleh WNI keturunan Timur Asing Cina dalam kegiatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah bahan-bahan hukum yang dilengkapi dengan beberapa wawancara untuk mendukung bahan hukum tersedia. Teknik analisis data yang digunakan adalah semua bahan hukum yang telah terkumpul diedit, diolah, dan disusun secara sistematis kemudian dihubungkan satu sama dengan bahan pendukung lainnya untuk selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif untuk menentukan isi atau makna aturan hukum yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi obyek kajian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) PMNA/Ka.BPN No. 3 Tahun 1997 bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2006 dan UUPA terkait dengan pelaksanaannya dalam menjamin dan melindungi hak-hak seluruh WNI dalam pelayan pertanahan; (2) Peraturan yang mengatur mengenai tatacara dan syarat-syarat pembuatan surat keterangan waris di Indonesia khususnya bagi WNI keturunan Timur Asing Cina belum ada; (3) Kegiatan Pendaftaran Tanah khususnya tentang kegiatan peralihan hak atas tanah karena pewarisan di Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar masih mengacu dan tunduk pada PMNA/Ka. BPN No. 3 Tahun 1997 sebagai ketentuan pelaksanaan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; (4) Hambatan yang dihadapi oleh WNI keturunan Timur Asing Cina dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan yaitu pengecekan pada Seksi Pusat Daftar Wasiat di Kementerian Hukum dan HAM yang bisa menghabiskan waktu lama. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |