
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Yuni Karini |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 103 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Tanah Terlantar |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hak oleh negara berupa HM, HGB, HGU, HP dan HPL atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaannya/sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya (Perkaban No. 4/2010 Ps. 1 ayat (6)). Tanah terlantar yang semakin meluas merupakan fenomena yang bertolak belakang dengan terus menyempitnya luas pemilikan dan penguasaan tanah di tangan rakyat. Luas tanah terlantar dari waktu ke waktu terus meningkat, sementara pemilikan terhadap tanah kian menyusut. Hal-hal tentang tanah terlantar telah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)kemudian dibentuk petunjuk pelaksanaan mengenai penertiban tanah terlantar pada PP No. 36 Tahun 1998, dan diperbaharui kembali yaitu dengan PP No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Penelitian ini mengkaji tentang Pelaksanaan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah yang bertujuan untuk: 1) Mengetahui penyebab terjadinya tanah terlantar di Provinsi Sulawesi Tengah; 2)Pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah; 3) Kendala-kendala yang ditemui selama pelaksanaan kegiatan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif yaitu metode penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan proses/ peristiwa yang sedang berlangsung pada masa kini, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu melakukan analisa terhadap kejelasan masalah sehingga dapat ditarik kesimpulan atas permasalahan tersebut. Hasil penelitian menunjukan: 1) Terjadinya tanah terlantar di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu : a. Tidak ada itikad baik dari para pemegang hak baik HGU, HGB, maupun dasar penguasaan tanah (Ijin Lokasi) untuk melakukan pengembangan usaha dan pemanfaatan terhadap lokasi tersebut; b. Faktor keuangan dari pemegang hak yang tidak memadai; c. Luasan yang dimohon terlalu besar sementara kebutuhan masyarakat masih kurang/rendah; 2)Pelaksanaan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tahapan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik; 3) Kendala yang ditemui yaitu kendala internal (masalah SDM), dan kendala eksternal (pemegang hak itu sendiri). Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa penyebab terjadinya tanah terlantar adalah kelalaian para pemegang hak serta ketidaksadaran dari pemegang hak tersebut terhadap kewajiban dari tanah yang telah dimohonkan. Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah beserta Kantor Pertanahan di tiap Kabupaten telah saling berkoordinasi dengan baik melalui kegiatan inventarisasi, identifikasi dan penelitian terhadap objek-objek tanah terlantar mensukseskan pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar sesuai ketentuan pada PP. No. 11 tahun 2010. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |