
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Subekti Eko Wibowo |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 93 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Ijin Lokasi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Undang-undang nomor 5 tahun 1960 pasal 2 ayat (4) menyatakan bahwa hak menguasai negara sebagaimana dalam pasal 2 undang-undang tersebut pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah sekedar diperlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. Hal ini memberi pengertian bahwa daerah-daerah (pemerintah kabupaten/kota) memiliki kewenangan untuk mengatur hukum tanahnya sendiri secara lokalitas dan mandiri. Tugas pengaturan tersebut merupakan tugas perbantuan (mebedewind) pemerintah daerah dalam mewujudkan hukum tanah nasional sebagaimanan UUPA. Laporan tahunan penyelenggaraan daerah Kabupaten Sragen tahun 2010 dalam rangka pelaksanaan UU No. 32 tahun 2004 tidak menyebutkan capaian dari penyelenggaraan tersebut sebagaimana tugas perbantuan yang di amanat dalam Keppres tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pendekatan tersebut didasarkan pada keadaan senyatanya dalam laporan penyelenggaraan daerah Kabupaten Sragen tahun 2010 yang tidak menyebutkan capaian penyelenggaraan kewenangan pertanahan. Lokasi penelitian ini adalah berada di Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Sragen sebagai front office pelayanan pemerintahan daerah. Subyek penelitian ini terdiri atas para pelaksana dalam BPTPM yang menangani tugas kewenangan bidang pertanahan, serta dinas-dinas yang terkait dengannya, sedang obyek penelitian ini adalah keseluruhan proses yang telah dilaksanakan dan dihasilkan dalam pelaksanaan kewenangan tersebut. Sumber data yang digunakan meliputi data primer yang berupa wawancara dengan lembaga daerah yang ada dan observasi dalam pelaksanaan. Data sekunder meliputi laporan berkala serta berkas-berkas terkait hasil dan laporan baik dari BPTPM, Pemerintah daerah maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Teknis pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi, serta analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Analisis ini dilakukan dengan mencatat dari wawancara dan observasi, mengklasifikasikan sehingga tema yang diinginkan tercapai, kemudian berpikir untuk menemukan pola yang saling menghubungkan data-data BPTPM dengan peraturan yang berlaku saat ini. Penelitian menunjukkan pelaksanaan Keppres No. 34 tahun 2003 di BPTPM terdiri atas penerbitan izin lokasi dan izin perubahan penggunaan tanah (IPPT). Izin Lokasi telah dilaksanakan sejak tahun 2005 sedang IPPT baru dilaksanakan di tahun 2012. Pelaksanan penerbitan izin lokasi dan IPPT di tahun 2012 dilakukan berdasarkan pada Peraturan Bupati Sragen No. 76 tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Ruang. BPTPM menerima berkas permohonan izin lokasi dan IPPT untuk kemudian diteruskan kepada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Setelah izin lokasi diterbitkan maka dilanjutkan dengan pemberian izin perubahan penggunaan tanah. Pelaksanaan Izin Lokasi dan IPPT masih menimbulkan kendala dan hambatan. Oleh karena itu perlu diadakan koordinasi intensif antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam pelaksanaan Keppres No. 34 tahun 2003. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |