
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | RADEN TIGRISNO WIRAPRAJA |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 78 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | SPPT PBB |
Media | Buku |
Abstrak | |
Manusia banyak memperoleh manfaat dan keuntungan dari tanah, sudah sewajarnya manusia memberikan imbalan kepada Negara berupa pajak. Pajak yang dimaksud adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Objek dari PBB adalah luas bangunan dan luas bumi/bidang tanah. SPPT PBB diberikan kepada wajib pajak yang akan membayar PBB. Dalam SPPT tercantum data luas bumi/bidang tanah, sedangkan dalam sertipikat juga tercantum data luas bidang tanah. Terdapat dua data yang menerangkan luas bidang tanah, sehingga dimungkinkan terdapat perbedaan luas bidang tanah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perbedaan luas, perbedaan nilai pajak dan akibat dari perbedaan nilai pajak yang dihitung dari dua data luas menurut SPPT dan sertipikat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan menggunakan instrumen questioner. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Banyuraden Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman. Teknik analisis data dengan analisis statistik yaitu analisis komparatif. Analisis komparatif yang digunakan adalah uji t dan one way anova. Kedua uji tersebut digunakan untuk mengetahui perbedaan luas bidang tanah menurut SPPT dan sertipikat serta untuk mengetahui perbedaan nilai pajak jika dihitung menurut SPPT dan sertipikat. Selain kedua uji tersebut, untuk toleransi luas digunakan uji toleransi menurut Petunjuk Teknis PMNA No. 3/1997 tentang Materi Pengukuran dan Pemetaan Pendaftaran Tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan luas yang nyata antara kedua data berdasarkan uji statistik. Tetapi kalau diuji menggunakan toleransi beda luas yang dikeluarkan oleh BPN, ternyata terdapat perbedaan yang nyata. Untuk uji perbedaan nilai PBB tanpa menggunakan kelas tanah, selisih antara nilai pajak yang dihitung dengan menggunakan luas bidang tanah menurut data SPPT dan nilai pajak yang dihitung dengan luas bidang menurut data sertipikat ternyata tidak menunjukkan perbedaan yang berarti. Tetapi setelah data dikelompokkan berdasarkan kelas tanah ternyata terdapat perbedaan yang berarti. Akibatnya, sebesar 24,37% masyarakat dirugikan dalam penentuan besarnya nilai PBB dan sebanyak 35,50% pihak negara dirugikan, sisanya sebanyak 40,13% telah sesuai. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |