
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | FAJRI IKHLASIA |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 112 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Bagi Hasil |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tanah merupakan modal utama bagi suatu negara agraris, termasuk bagi Indonesia. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk mengatur pemilikan dan penggunaannya hingga semua tanah di seluruh wilayah Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun kenyataanya terjadi banyak ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Ada masyarakat yang menguasai tanah pertanian dalam luas tertentu namun ia tidak dapat mengusahakannya sendiri secara aktif, sementara ada petani yang hanya mempunyai tanah pertanian sempit bahkan tidak mempunyai tanah pertanian yang harus mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Hal tersebut membuka peluang munculnya lembaga bagi hasil di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat Desa Sidomoyo sebagian besar bermata pencaharian di bidang pertanian, namun banyak di antara mereka yang mempunyai tanah pertanian dengan luas terbatas bahkan tidak mempunyai tanah pertanian, sehingga banyak yang melaksanakan sistem bagi hasil. Meskipun banyak pengaruh modernisasi dari daerah perkotaan,namun mereka tetap mempertahankan profesi mereka sebagai petani penggarap dan lebih memilih untuk melaksanakan perjanjian bagi hasil menurut hukum adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Data yang diperoleh yaitu data primer yang bersumber dari keterangan pihak-pihak yang terkait, serta data sekunder yang bersumber dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi dokumen dan observasi. Analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bagi hasil menurut hukum adat yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sidomoyo secara umum belum memenuhi unsur keadilan, terutama bagi petani penggarap. Perjanjian bagi hasil yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sidomoyo dianggap tidak adil karena secara umum tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960, dimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 belum di laksanakan oleh masyarakat Desa Sidomoyo. Pada kenyataannya, perjanjian bagi hasil yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sidomoyo lebih menguntungkan pemilik tanah. Sebagian besar penggarap menunjukkan jika pendapatan mereka dari pelaksanaan bagi hasil mempunyai kontribusi di bawah 50% (berkontribusi kecil) terhadap pendapatan mereka secara keseluruhan, sebagian kecil yang lain menunjukkan jika pendapatan mereka dari pelaksanaan bagi hasil mempunyai kontribusi di atas 50% (berkontribusi besar) terhadap pendapatan mereka secara keseluruhan. Besarnya prosentase kontribusi tidak serta-merta berbanding lurus ataupun terbalik terhadap kesejahteraan petani penggarap. Beberapa hal yang mempengaruhi agar bagi hasil dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan utama yang mampu memberikan kesejahteraan bagi penggarap antara lain: luas lahan garapan yang memadai, imbangan pembagian hasil yang adil bagi penggarap, kewajiban untuk menanggung biaya produksi secara bersama-sama, dan peningkatan kemampuan penggarap dalam mengolah lahan. Luas tanah garapan yang layak agar bisa mencapai batas garis kemiskinan adalah minimal seluas 0,6 Ha. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |