
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Dian Anggraini |
Penerbit | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2012 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 114 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Hak Tanggungan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Undang-Undang Hak Tanggungan mempunyai sifat tidak dapat dibagi-bagi, dengan kata lain Roya Parsial tidak mungkin dilakukan tetapi mendapat pengecualian apabila para pihak memperjanjikannya di dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Hak Tanggungan sedangkan berdasarkan ketentuan Pasal 124 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah diterangkan bahwa Hak Tanggungan dapat hapus sebagian atau dapat dilaksanakannya Roya Parsial terhadap objek Hak Tanggungan karena adanya pelunasan sebagian utang dari pemberi Hak Tanggungan, meskipun tidak diperjanjikan sebelumnya secara jelas bagian dari objek Hak Tanggungan yang dibebaskan dari beban Hak Tanggungan tersebut di dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan. Terlihat bahwa adanya dua peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan. Keadaan ini tentunya bisa menimbulkan sengketa hukum tentang tata cara dalam pelaksanaan Roya Parsial yang seharusnya dipakai. Dalam penelitian ini akan dibahas tentang Pelaksanaan Roya Parsial Hak Tanggungan yang terjadi di Kantor Pertanahan Kota Jambi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta dilengkapi dengan pendekatan kasus (case approach). Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif. Selanjutnya sumber hukum dianalisis menggunakan analisis hukum secara logika dan identifikasi secara mendalam mengenai substansi terhadap pasal-pasal dari peraturan perundang-undangan yang berhubungan langsung dengan Pelaksanaan Roya Parsial Hak Tanggungan yaitu Pasal 2 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Pasal 124 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dari hasil penelitian ini disimpulkan Pelaksanaan Roya Parsial Hak Tanggungan yang terjadi di Kantor Pertanahan Kota Jambi sebagian besar tidak memperjanjikan Roya Parsial dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan, karena sebagian besar pelaksanaannya berdasarkan Pasal 124 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Berarti Pelaksanan Roya Parsial Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan Kota Jambi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |