
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Ahmadi Miru |
Penerbit | Rajawali Pres |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2011 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-769-197-4 |
Kolasi | ix, 162 hlm.: 20 cm |
Subjek | Hukum,Hukum Perikatan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Dalam bidang hukum perdata, merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hubungan-hubungan hukum di bidang harta kekayaan. diatur dalam Buku III BW (Buku III KUHPerdata) yang secara garis besar dibagi atas dua bagian, yaitu pertama, perikatan pada umumnya, baik yang lahir dari perjanjian maupun yang lahir dari undang-undang, dan kedua, perikatan yang lahir dari perjanjian-perjanjian tertentu. Ketentuan tentang perikatan pada umumnya ini berlaku juga terhadap perikatan yang lahir dari perjanjian tertentu, seperti jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan Iain-Iain. Bahkan ketentuan tentang perikatan pada umumnya ini berlaku pula sebagai ketentuan dasaratassemua perjanjian yang dibuatoleh para pihak, yang jenis perjanjiannya tidak diatur dalam BW sehingga perjanjian apa pun yang dibuat acuannya adalah pada ketentuan umum tentang perikatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1233 sampaiPasal1456BW. Atas dasar pentingnya pasal-pasal tersebut, dalam buku ini dibahas satu per satu pasal tersebut, beserta penjelasan atas masing-masing pasal agar pembaca, khususnya mahasiswa, dapat memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya. Hal ini penting karena berdasarkan pengalaman penulis sebagai pengajar mata kuliah dan Hukum Kontrak, ternyata mahasiswa masih sangat sulit memahami makna-makna pasal-pasal BW. Selain itu, dengan memahami makna-makna yang terkandung dalam pasal-pasal tersebut, setiap orang akan dapat dengan mudah memahami hukum kontrak. |
Nomor Rak | 340 - H | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346 Mir H | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 14 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |