
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Abdul Ghofur Anshori |
Penerbit | Gajah Mada University Press |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2010 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-420-729-2 |
Kolasi | x, 234 hlm.: 21 cm |
Subjek | Sengketa,Perbankan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Penyelesaian sengketa hakikatnya masuk ranah hukum perjanjian sehingga berlaku asas kebebasan berkontrak (freedom of contract). Artinya para pihak bebas melakukan pilihan hukum dan pilihan forum penyelesaian sengketa yang akan dipakai manakala terjadi sengketa keperdataan di antara mereka. Klausula penyelesaian sengketa ini hampir dapat dikatakan selalu ada dalam kontrak-kontrak bisnis dewasa ini, termasuk dalam kontrak pembiayaan yang dibuat antara pihak nasabah dengan pihak perbankan syariah. Pasal 55 UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menegaskan bahwa: (1) dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama; (2) Dalam hal para pihak telah memperjanjikan penyelesaian sengketa selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isi Akad; (3) Penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh bertentangan dengan Prinsip Syariah. Kemudian dalam penjelasan Pasal 55 ayat (2) ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan "penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isi Akad" adalah upaya melalui:a. musyawarah, b. mediasi perbankan, c. Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) atau lembaga arbitrase lain, dan/atau d. melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum. |
Nomor Rak | 340 - P | |||||||||||||||
Nomor Panggil | 344 Ans. P | |||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||
Eksemplar | 4 | |||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |