
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Kantor Mentri Negara Agraria Dan Badan Pertanahan Nasional |
Penerbit | Badan Pertanahan Nasional |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 1997 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | 255 hlm.: ilus.; 21 cm |
Subjek | Rapat Kerja |
Media | Buku |
Abstrak | |
HASIL RAPAT KERJA KANTOR MENTERI NEGARA AGRARIA DAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL 1997/1998 TANGGAL 17 S/D 19 NOPEMBER 1997 Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 19 Nopember 1997 dan diikuti oleh para pejabat eselon I, II dan III yang ditunjuk di lingkungan Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional serta para Penasehat Ahli Menteri, para Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi, Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi yang ditunjuk, dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kotamadya di Indonesia. Jumlah peserta Rapat Kerja sebanyak 504 orang. Tujuan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara dan Badan Pertanahan Nasional adalah tercapai dan terlaksananya tugas pokok dan fungsi Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional beserta segenap jajarannya di Pusat dan Daerah serta terwujudnya Catur Tertib Pertanahan, dengan sasaran utama sebagai berikut: 1. Diperolehnya bahan penyusunan dan konsep kebijaksanaan di bidang pertanahan yang lebih mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya penghapusan kemiskinan. 2. Penyamaan persepsi dalam pelaksanaan dan pencapaian tugas pokok dan fungsi Instansi Pertanahan, khususnya dalam penghapusan kemiskinan. 3. Diperolehnya bahan penyusunan Program Kegiatan dalam-angka Peningkatan Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan di Bidang Pertanahan dalam upaya pencapaian sasaran PELITA VI. 4. Diperolehnya bahan masukan untuk PELITA VII Nasional dan PELITA VII Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional. Dalam usaha untuk mencapai tujuan tersebut, Rapat Kerja dilaksanakan dengan tema "PEMANTAPAN CATUR TERTIB PERTANAHAN YANG LEBIH MEWUJUDKAN UPAYA PENGHAPUSAN KEMISKINAN DALAM MENGANTISIPASI GLOBALISASI". Di dalam rapat kerja ini dilakukan pula evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 1996/1997 dan tahun anggaran 1997/1998, serta penyusunan strategi dan program kerja pencapaian target tahun anggaran 1997/1998 dan perencanaan tahun anggaran 1998/1999. Mekanisme Rapat Kerja ditetapkan sedemikian rupa, sehingga tercipta keserasian arus pendapat, masukan dan usulan dari bawah ke atas (bottom up) dan dari atas ke bawah (top down) dengan latar belakang pemahaman mengenvii kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pusat. Materi Rapat Kerja terdiri dari: 1. Amanat Wakil Presiden Republik Indonesia; 2. Pengarahan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional; 3. Laporan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi dari 27 Propinsi dan Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional; 4. Pemaparan 6 (enarn) topik materi sebagai berikut: a. Kebijaksanaan Pertanahan yang mendorong Pemerataan Pembangunan oleh Asisten Menteri Negara Agraria Bidang Pedesaan dan Pedalaman; b. Manajemen Pertanahan yang Mendorong Upaya Penghapusan Kemiskinan oleh Asisten Menteri Negara Agraria Bidang Tata Agraria; c. Peningkatan Pemerataan Pelayanan Pertanahan oleh Deputi Bidang Hak-Hak Atas Tanah Badan Pertanahan Nasional; d. Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas Pelayanan Kantor Pertanahan oleh Deputi Bidang Umum Badan Pertanahan Nasional; e. Evaluasi Kebijaksanaan dan Pelaksanaan Pengaturan Penguasaan Tanah oleh Deputi Bidang Pengaturan Penguasaan dan Penatagunaan Tanah; f. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Penyiapan Bahan Penyusunan REPELITA VII Bidang Pertanahan oleh Deputi Bidang Pengawasan. 5. Pendapat yang berkembang dalam sidang-sidang Kelompok; Berdasarkan tujuan, terra dan maksud, serta materi Rapat Kerja seperti tersebut di atas, maka Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional Tahun 1997 merumuskan pokok-pokok hasil Rapat Kerja dengan sistematika sebagai berikut: 1. Pendahuluan; 2. Evaluasi Pelaksanaan Tugas; 3. Rumusan Hasil Rapat Kerja; 4. Penutup. LAMPIRAN-LAMPIRAN LAMPIRAN A 1. Keputusan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional 1997/1998 Topik I : Kebijaksanaan Pertanahan Yang Mendorong Pemerataan Pembangunan. 2. Keputusan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional 1997/1998 Topik II : Manajemen Pertanahan Yang Mendorong Upaya Penghapusan Kemiskinan. 3. Keputusan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional 1997/1998 Topik III : Peningkatan Pemerataan Pelayanan Pertanahan. 4. Keputusan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional 1997/1998 Topik IV : Peningkatan Efisiensi dan����� Produktivitas Pelayanan Kantor Pertanahan. 5. Keputusan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional 1997/1998 Topik V : Evaluasi Kebijaksanaan dan Pelaksanaan Pengaturan Penguasaan Tanah. 6. Keputusan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional 1997/1998 Topik VI : Materi Tetap (Penyusunan Program Pertanahan). LAMPIRAN B 1. Laporan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Kepada Bapak i akil Presiden Republik Indonesia 2. Sambutan Bapak Vakil Presiden RI Pada Pembukaan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional Tahun 1997/1998 3. Pengarahar7 Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional 4_ Topik I : Kebijaksanaan Pertanahan Yang Mendorong Pemerataan Ponnhangunan disampaik n oleh Asisten Menteri Negara Agraria Biding Pedesaan dan Perlalaman 5. Topik II :�Manajemen Pertanahan Yang Mendorong Upaya Penghapusan Kemiskinln disampaikan oleh Asisten Menteri Negara Agraria Bidang Tata Agraria d to Asisten Menteri Negara Agraria Bidang Perkotaan 6, Topik III : Perlingkatan Pemerataan Pelayanan Pertanahan disampaikan oleh Deputi Bidang Hak-hak Atas Tanah 7. Topik IV : Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas Pelayanan Kantor Pertanahan disampaikan oleh Deputi Bidang Umum 8. Topik IV : Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas Pelayanan Kantor Pertanahan disampaikan oleh Deputi , Bidang Pengukuran dan Pendaftaran Tanah 9. Topik V : Evaluasi Kebijaksanaan dan Pelaksanaan Pengaturan Penguasaan Tanah disampaikan oleh Deputi Bidang Pengaturan Penguasaan dan Penatagunaan Tanah 10. Topik VI : Visi, Misi/Tujuan dan Sasaran Serta Strategi Dalam Kaitannya Dengan Tugas di Bidang Pengawasan 11. Topik VI Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Penyiapan Bahan Penyusunan Repelita VII Bidang Pertanahan 12. Pembekalan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Pada Penutupan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional 19 Nopember 1997 1 3. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional Tahun 1997 14. Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Peserta Rapat Kerja Kantor Menteri Negara Agraria dan Badan Pertanahan Nasional Tahun 1997 |
Nomor Rak | 330 - H | |||||||||
Nomor Panggil | 333.031 Nas h | |||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||
Eksemplar | 2 | |||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |