
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Anshori Abdul Ghafur |
Penerbit | UII Press |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2009 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-3333-81-2 |
Kolasi | Viii, 270 hln 24 cm |
Subjek | Etika |
Media | Buku |
Abstrak | |
Munculnya lembaga notaries dilandasi kebutuhan akan suatu alat bukti yang mengikat selain alat bukti, saksi pertanyaan dari mana asal notariat dahulu, hingga sekarang belum dapat dijawab baik oleh para ahli sejarah maupun para Sarjana lainnya. Notaris berasal dari kata notarius untuk tunggal dan notarii untuk jamak. Notarius merupakan istilah yang digunakan masyarakat Romawi namun fungsi notarius pada zaman tersebut berbeda pada fungsi notaris pada saat ini. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainya sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang No. 30 tahun 2004 tentang jabatan notaries profesi nobel (Officium Nobile ) yang melekat pada notaries merupakan suatu hal yang hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua, khususnya bagi para notaries. Ia merupaka pejabat umum yang diharapkan dapat memberikan jasa hukum kepada masyarakat khususnya dalam hal alat bukti berupa akta, Bekal ilmu kenotariatan dan moral yang mumpuni merupaka sarat yang harus dipenuhi dalam rangka melaksanakan profesi mulai yang diembanya, pemahaman notaries terhadap aspek yuridis dan aspek etis akan menjadikan notaries kaum professional yang mampu mengikuti perkembangan hukum dalam menjawab permasalahannya hukum actual yang terjadi di masyarakat, pada aspek yuridis notaris perlu memahami semua bidang hukum, baik hukum public maupun hukum prifat. Sementara pada aspek etis ia harus memahami tentang nilai nilai etik yang terkandungdalam kode etik Notaris, maupun nilai nilai etik yang tertuang dalam Undang Undang No. 30 tahun 2004 tentang jabatan. Berikut peraturan peraturan pelaksanaannya Masih terbatas literature yang membahas tentang jabatan notaries yang memberatkan pada aspek Yuridis dan aspek etis mendorong penulis untuk menulis buku ini. Harapanya melalui buku ini dapat menjadi salah satu bentuk sumbangsih penulis bagi pembangunan hukum Indonesia ,Khususnya hukum kenotariatan. |
Nomor Rak | 340 - L | ||||||||||||
Nomor Panggil | 347 Ans L | ||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||
Eksemplar | 3 | ||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |