
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | IqbalA. Maftuhah |
Penerbit | New Merah Putih |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2009 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | 175 hlm.: 18 cm |
Subjek | |
Media | Buku |
Abstrak | |
Kita sering mendengar masyarakat megeluh atas sistem pelayanan publik yang bertele-tele. Merasa diperlakukan seenaknya oleh para birokrat, baik dari pemerintah, swasta hingga perusahaan. Buruknya pelayanan public yang dikeluhkan masyarakat belum bisa diatasi dengan baik. UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 merupakan perangkat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dari perilaku birokrasi yang �korup� Mulai dari urusan KTP hingga berbagai perizinan lainnya. Denga adanya UU ini, diharapkan dapat mengeliminasi budaya korup dan suap yang sulit diberantas. Pasalnya, dalam undang-undang tersebut memuat berbagai sanksi pidana hingga perdata. Sebagai warga Negara Indonesia, masyarakat berhak menerima layanan publik yang maksimal tanpa harus membayar lebih dari standar kewajiban bayar. Ini berlaku pada semua yang bersangkutan dengan pelayanan public seperti mengurus administrasi, perizinan, dan layanan lainnya. Bahkan masyarakat bisa mendapat kesempatan memberikan aduan bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan layanan. Buku ini sebagai rujukan bagi para birokrat untuk memperbaiki kinerjanya, serta bagi masyarakat agar �melek� hukum, jika menemui kasus ketidakpuasan terhadap pelayanan public. Dilengkapi dengan prosedur administrasi perpajakan, Panduan membuat KK, KTP, Akta lahir, Akta Pernikahan, Akta perceraian, NPWP, IMB,SIUP,Izin Gangguan (HO), dan Sertipikat Tanah yang akan memudahkan Anda. |
Nomor Rak | 500 - M | ||||||
Nomor Panggil | 568 18 cm | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |