
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Salim HS |
Penerbit | Raja Grafindo Persada |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2005 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-769-490-6 |
Kolasi | xvii, 559 hlm.: 23 cm |
Subjek | Hukum,Pertambangan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan bahan tambang. Bahan tambang itu meliputi emas,perak,tembaga, minyak dan gas bumi, batu bara,dan lain-lain. Jumlah perusahaan yang bergerak dan menanamkan investasinya di bidang pertambanganpun sangat banyak. Dampak positif penanaman investasi dibidang pertambangan ini adalah meningkatkan devisa Negara dan pendapatan asli daerah,menampung tenaga kerja dan lain-lain. Dari aspek devisa Negara dan pendapatan asli daerah,keberadaan perusahaan tambang sangat membantu dalam pembangunan nasional dan daerah. Begitu juga dalam bidang tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal,regional,nasional,maupun internasional. Dalam pengusahaan bahan,tambang pemerintah dapat melaksanakan sendiri atau menunjuk kontraktor apabila diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan-pekarjaan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan sendiri oleh instansi pemerintah. Namun tidak selamanya kegiatan usaha pertambangan dapat dilakukan dengan baik oleh pemegang kuasa pertambangan sehinhgga di dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan timbul berbagai hambatan seperti yang terjadi dengan PT. Newmont Nusa tenggara. Oleh kerena itu,untuk menghindari terjadinya hambatan dan sengketa didalam pelaksanaan kegiatan pertambangan, semua pihak yang terkait perlu memahami undang-undang yang mengatur ketentuan-ketentuan pokok pertambangan di Indonesia. Apabila usaha pertambangan dilaksanakan oleh kontraktor,kedudukan pemerintah adalah memberikan izin kepada kontraktor yang bersangkutan. Izin yang diberikan oleh pemerintah berupa kuasa pertambangan,kontrak karya,perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara,dan kontrak production sharing. Kuasa pertambangan merupakan wewenang yang diberikan kepada badan /perorangan untuk melaksanakan usaha pertambangan. |
Nomor Rak | 600 - H | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 669.026 Sal h | ||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 7 | ||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |