
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Imam Koeswahyono;Mimis Rosmidi Akis |
Penerbit | Setara Press |
Tempat Terbit | Malang |
Tahun Terbit | 2010 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-95804-2-6 |
Kolasi | vi, 143 hlm.: 24 cm |
Subjek | Rumah,Susun |
Media | Buku |
Abstrak | |
Kebutuhan dasar manusia yang sangat didambakan melalui segala usaha atau upaya adalah pemukiman atau papan yang penyediaanya menjadi kewajiban Negara dimana manusia tersebut tercatat sebagai warganegara dari sebuah entitas Negara yang bersangkutan. Banyak faktor atau variabel yang mempengaruhi mampu tidaknya suatu Negara menyediakan / pemukiman bagi segenap warga negaranya. Fakta tentang adanya hubungan antara manusia dengan bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya telah merangsang para ahli untuk melakukan telaah kritis tentang hal itu sejak dahulu. Hubungan manusia dengan bumi bukan hanya sekedar tempat hidup bagi manusia. Lebih dari itu bumi juga memberikan sumberdaya bagi kelangsungan hidup umat manusia berupa kekayaan alam. Hubungan manusia dengan bumi semakin berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia sendiri. Hubungan itu bahkan menjadi semakin rumit akibat dari penguasaan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Sehingga memberi kemampuan kepada manusia untuk mengekploitasi kekayaan alam yang terdapat di bumi secara lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas, namun disisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi juga telah memberikan kesadaran kepada manusia, bahwa luas bumi dan kekayaan alam yang dikandungnya itu bersifat tetap dan terbatas jika dibandingkan dengan pertambahan jumlah manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menimbulkan keinsyafan bahwa hubungan antara manusia dengan bumi mutlak diperlukan adanya penataan dan pengaturan yang seksama, khususnya yang berkenaan dengan penguasaan , pemilikan penggunaan, pemanfaatan tanah dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan hukum yang mengatur hubungan antara bangsa Indonesia dengan bumi air, dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam kenyataanya telah ditetapkan pada tanggal 24 September 1960. Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria (UUPA). Buku ini dapat dibaca oleh masyarakat umum, pengambil keputusan di pemerintah , pelaku bisnis bidang perumahan serta sangat bermanfaat bagi mahasiswa S1 konsentrasi Hukum Agraria, dan mahasiswa S2 Magister kenotariatan. |
Nomor Rak | 340 - K | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346 Aki k | |||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 8 | |||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |