
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Igm Nurdjana |
Penerbit | Pustaka Pelajar |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2010 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-8479-79-0 |
Kolasi | XV, 450 hlm.: 23 cm |
Subjek | Hukum |
Media | Buku |
Abstrak | |
Hasil penegakan hukum korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kuantitas dan kualitas rendah atau kecil tidak sebanding dengan tren korupsi yang terus meningkat dengan kerugian negara yang besar. Bahkan, ditengarai perkembangan korupsi di Indonesia telah menjadi bahaya Iaten yang dapat menumbuhkan multikrisis, kesenjangan sosial, dan banyak yang kaya karena korupsi, serta sebaliknya banyak yang terjebak sebagai pengangguran, kemiskinan, bahkan dapat berkembang menjadi kejahatan terhadap keamanan negara, pelanggaran HAM, gerakan teroris, separatis, dan pemicu chaos yang mengancam keselamatan bangsa dan negara. Lemahnya integritas penegakan hukum korupsi dipengaruhi oleh problematik dalam sistem hukum pidana sebagai hukum formal dan hukum materiil yang secara substansi hukum pada peraturan perundang-undangan pidana potensial korupsi, secara struktur hukum atau kelembagaan terdapat over lapping kewenangan dan mengabaikan azas diferensiasi fungsional dalam bentuk konflik, disharmoni atau revalitas negatif antara Polri/Tipikor, Jaksa/Tipidsus, dan KPK serta dilema terbentuknya hakim ad hoc. Selain itu, terjadi kesenjangan dan keterbatasan anggaran sarana prasarana �sedangkan lawannya adalah mafiaso koruptor� sehingga secara kultur hukum menjadi cara dinamis dimanfaatkan oleh mafia hukum dan terjadi jalan pintas memperkaya diri serta implikasi produk penegakan hukum, vonis hakim Tipikor banyak yang bebas, SP3, SKP2, ringan dan belum ada yang dihukum seumur hidup atau mati sehingga tidak ada efek jera (out come). Harapan penulis, buku ini memberikan sumbangan pemikiran, perlunya sistem hukum pidana yang ideal dan progresif mengatasi bahaya laten korupsi dalam perspektif tegaknya keadilan melawan mafia hukum dengan pengembangan sistem peradilan pidana korupsi, peraturan perundang-undangan yang memiliki spirit anti korupsi dan sebagai akselerasi solusi agenda penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lebih efektif. |
Nomor Rak | 340 - S | ||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 345 Nur S | ||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||
Eksemplar | 5 | ||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |