
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | OK. Saidin |
Penerbit | PT. RajaGrafindo Persada |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2007 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-421-452-3 |
Kolasi | xxii, 644 23 cm |
Subjek | Haki |
Media | Buku |
Abstrak | |
Aspek Huhum Hak Kekayaan Intelektual Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti pembajakan, pemalsuan, peniruan, pengakuan terhadap beragam hasil karya cipta milik orang atau institusi lain sering diidentikkan dengan perilaku kriminal- karena adanya kerugian secara ekonomi. Padahal pelanggaran-pelanggaran tersebut hanyalah sebagian saja dari fenomena HAKI yang akbir-akhir ini hangat dibicarakan. Dalam pengertiannya, HAKI merupakan hak kebendaan atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja rasio, yakni berupa benda imateriil atau benda yang tidakberwujud. Dengan kata lain, HAKI bukanlah benda materiil. HAKI adalah hasil kegiatan berdaya cipta pikiran manusia yang diongkapkan ke dunia luar dalam suatu bentuk, baik materiil maupun imateriil. Bukan bentuk penjelmaannya yang dilindungi akan tetapi daya cipta itu sendiri. Daya cipta itu dapat berwujud dalam bidang seni, industri, dan ilmu pengetahuan atau paduan ketiganya. Buku tebal ini menyuguhkan secara lengkap pemahaman mengenai HAKI yang meliputi UHC (Undang-undang Hak Cipta) Indonesia, Neighboring Rights, Perubahan UHC, Konvensi Internasional Hak Cipta, Paten, Perlindungan Paten, Merek, Tinjauan UU Merek Tahun 2001, Merek dalam Hukum Indonesia, Varietas Tanaman, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Franchise, dan Perlindungan HAKI melalui jaringan internet. Buku ini juga dilengkapi dengan lampiran dalam teks asing, sehingga Mahasiswa Fakultas Hukum, Ekonomi, Praktisi Hukum, Ilmuwan, Pebisnis, Seniman, dan siapa saja yang bersentuhan dengan (HAKI) dapat menambah pengetahuannya dengan membaca lampiran konvensi berikut ini. 1. Berner Convention for Protection of Literary and Artistic Work 2. Universal Copy Right Convention Resived 3. Rome Convention 4. Paris Convention for the Protection of Industrial Property |
Nomor Rak | 340 - A | ||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346.048 Sai A | ||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||
Eksemplar | 5 | ||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |