OPAC
Himpunan Hukum Jurisprudensi Hukum Waris Indonesia - Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata

DETAIL KOLEKSI

PengarangDjaja S. Meliala
PenerbitNuansa Aulia
Tempat TerbitBandung
Tahun Terbit2008
BahasaIndonesia
ISBN/ISSN979-1272-86-7
Kolasi312 hlm.: 24 cm
SubjekJurisprudensi,Waris
MediaBuku
Abstrak
Himpunan Jurisprudensi ini dikhususkan mengenai penyelesaian masalah warisan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tujuannya antara lain, ada 2 (dua), yakni sebagai bahan pembanding dan sebagai bahan pelengkap.
Dikatakan sebagai bahan pembanding, karena sebagaimana diketahui, hukum waris yang berlaku di Indonesia, adalah Hukum Waris menurut KUH Perdata, Hukum Waris Adat dan Hukum Waris menurut Hukum Islam. Hal ini disebabkan oleh penggolongan penduduk sebagaimana diatur dalam Pasal 163 jo 131 I.S.

Sistem pewarisan yang dianut oleh KUH Perdata adalah individual-bilateral, hukum adat bersifat kolektif, sedangkan hukum waris Islam, juga individual-bilateral.

Sistem pewarisan menurut KUH Perdata ini, berlaku untuk:
1. golongan Eropa dan mereka yang dipersamakan dengan golongan Eropa.
2. golongan Timur Asing Tionghoa.
3. golongan Timur Asing lainnya dan golongan pribumi yang menundukkan diri.
Penggolongan penduduk seperti tersebut di atas ternyata masih diakui dan diteguhkan oleh UU perkawinan, UU. No. 1/1974 (Pasal 37).

DAFTAR ISI

1. Seorang janda akan mendapat 1/2 (setengah) bagian dari harta bersama dan 1/2 (setengah) bagian lagi selebihnya menjadi harta warisan dari alm. suaminya, yang akan dibagi waris antara janda itu dan anak-anaknya, dan masing-masing mendapat bagian yang sama besarnya.
a. Putusan Mahkamah Agung tanggal 30 Maret 1995, No. 3764K/Pdt/1992.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Aceh tanggal 5 Agustus 1992, No. 24/Pdt/1992/PT. Aceh.
c. Putusan Pengadilan Negeri Kualasimpang, tanggal 7 Desember 1991, No. 5/Pdt/Plw/1991/PN. Ksp.

2. Anak beserta turunannya dalam garis lurus ke bawah dengan tidak membedakan laki-laki dan perempuan, dengan tidak membedakan urutan kelahiran, dan juga tidak membedakan apakah ia sudah kawin atau tidak, masing-masing mendapat bagian yang sama.
a. Putusan Mahkamah Agung tanggal 29 November 1994, No.3260K/Pdt/1992.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Ujung Pandang tanggal 29 Februari 1992, No. 360/Pdt/1991/PT. Uj. Pdg.
c. Putusan Pengadilan Negeri Ujung Pandang tanggal 25 Maret 1991, No. 158/Pdt/G/1990/PN. Uj. Pdg.

3. Bagi golongan Tionghoa, sebelum berlakunya UU Perkawinan (UU No. 1/1974), anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dilangsungkan di hadapan pegawai catatan sipil (pasal 76 KUH Perdata), adalah merupakan anak yang dilahirkan dari perkawian yang tidak sah oleh karena itu, anak itu bukanlah ahliwaris dari bapak biologisnya, jika bapak biologisnya tidak mengesahkan ataupun mengakui anak tersebut.
a. Putusan Mahkamah Agung tanggal 28 Maret 2002, No. 1366K/Pdt/2000.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat tanggal 8 Oktober 1999, No. 25/Pdt/1999/PT. Ptk.
c. Putusan Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal 8 Februari 1999, No. 50/Pdt.G/1998/PN. Ptk.

4. Pembagian harta warisan walaupun diketahui oleh Kepala Desa, tetapi tidak dilakukan di depan Notaris, tidak dihadiri oleh semua ahliwaris dan belum semua ahliwaris mendapat bagian harus dibatalkan dan dilakukan pembagian ulang.
Demikian pula anak luar kawin tidak menggantikan tempat (bij plaatsvervulling).
a. Putusan Mahkamah Agung tanggal 28 Oktober 1996, No. 3490 K/Pdt/1993.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 12 Agustus 1993, No. 186/Pdt/1993/PT. Bdg.
c. Putusan Pengadilan Negeri Bogor, tanggal 8 Oktober 1992, No. 134/Pdt/G/1991/PN. Bgr.

5. Pembagian harta warisan di kala pewaris masih hidup. Pembagian harta warisan secara diam-diam yang dilakukan oleh seorang ahliwaris di kala pewaris masih hidup tanpa sepengetahuan pewaris dan tidak mengikutsertakan semua ahliwaris adalah batal demi hukum dan perbuatan ahliwaris yang bersangkutan adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
a. Putusan Mahkamah Agung tanggal 27 Oktober 2004, No. 1187 K/Pdt/2000.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, tanggal 3 Agustus 1999, No. 367/Pdt/1999/PT. Sby.
c. Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun tanggal 14 Januari 1999, No. 24/Pdt.Plw/1998/PN Kb. Mn.

6. Bagian mutlak atau legitieme portie dalam garis lurus berdasarkan Pasal 913 KUH Perdata, tidak dapat dihilangkan atau dikurangi, harus dipenuhi.
a. Putusan Mahkamah Agung, tanggal 19 September 2000, No. 3243 K/Pdt/1999.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 12 April 1999, No. 650/Pdt/1998/PT. Bdg.
c. Putusan Pengadilan Negeri Subang tanggal 13 Agustus 1998, No. ll/Pdt.G/1998/PN. Sbg.

7. Pewaris yang telah mewariskan harta warisannya kepada isterinya sebesar 3/4 (tigaperempat) bagian, harus dilakukan inkorting (pengurangan).
Demikian pula jual-beli harta warisan yang dilakukan oleh salah seorang ahliwaris tanpa persetujuan ahliwaris lainnya adalah bertentangan dengan hukum, dan harus dinyatakan batal.
a. Putusan Mahkamah Agung tanggal 28 April 1994, No. 1379 K/Pdt/1993.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung, tanggal 14 Agustus 1990, No. 65/Pdt/1990/PT. Bdg.
c. Putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 23 September 1989, No. 73/Pdt/G/1989/PN. Bdg.

8. Harta warisan dari seorang pewaris dengan menunjuk pelaksana wasiat (executeur testamentair) hanya dan mesti dibuktikan dengan pencatatan atau perincian yang dibuat oleh pelaksana wasiat di hadapan para ahliwarisnya sesuai ketentuan dalam Pasal 1007 KUH Perdata.
a. Putusan Mahkamah Agung, tanggal 17 Desember 1997, No. 3324 K/Pdt/1992.
b. Putusan Pengadilan Tinggi Maluku, tanggal 30 Juni 1992, No. 13/Pdt/1999/PT. Mal.
c. Putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 25 November 1991, No. 55/Pdt.G/1991/PN. AB.

KETERSEDIAAN

Nomor Rak340 - H
Nomor Panggil346.05 Mel h
LokasiRuang Baca
Eksemplar3
EKS.STATUS KOLEKSIRFID
1Tersedia
2Tersedia
3Tersedia
PENCARIAN RFID
Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya.

PENCARIAN SPESIFIK

Selektif

            Subjek

              Divisi

              000
              Ilmu Umum dan Komputer
              010
              Bibliografi
              020
              Ilmu Perpustakaan dan Informasi
              030
              Ensiklopedia Umum
              040
              [Tidak Digunakan]
              050
              Terbitan Berseri, Berkala Umum, Publikasi Umum
              060
              Organisasi Umum dan Museum
              070
              Jurnalisme, Media Berita, Penerbitan
              080
              Kumpulan Karya Umum (Koleksi umum)
              090
              Manuskrip, Naskah-naskah dan Buku-buku Langka
              100
              Filsafat
              110
              Metafisika
              120
              Epistemologi, Hukum Sebab Akibat, Kemanusiaan
              130
              Fenomena Paranormal, Parapsikologi, Okultisme
              140
              Filsafat Khusus dan Sistem Doktrin
              150
              Psikologi/Ilmu Jiwa
              160
              Logika
              170
              Etika dan Filsafat Moral
              180
              Filsafat Zaman Kuno, Abad Pertengahan dan Filsafat Timur
              190
              Filsafat Barat Modern dan Selain Filsafat Timur
              200
              Mitos Keagamaan, Teologi Sosial
              210
              Filsafat dan Teori Agama
              220
              Alkitab
              230
              Kristianitas, Teologi Kristen
              240
              Moral Kristen dan Teologi Peribadatan
              250
              Ordo Keagamaan dan Gereja Setempat
              260
              Teologi Sosial dan Eklesiastik Kristen
              270
              Sejarah Kristiani dan Gereja Kristen
              280
              Denominasi dan Sekte-sekte Kristen
              290
              Agama Selain Kristen
              297
              Agama Islam (Nomor Dasar 297)
              2X0
              Agama Islam (Nomor Dasar 2X0)
              300
              Sosiologi dan Antropologi
              310
              Statistik Umum
              320
              Ilmu Politik dan Pemerintahan
              330
              Ekonomi
              340
              Hukum
              350
              Administrasi Negara dan Ilmu Kemiliteran
              360
              Permasalahan Sosial dan Kesejahteraan Sosial
              370
              Pendidikan
              380
              Perdagangan, Komunikasi, Transportasi
              390
              Adat Istiadat, Etiket, Folklor
              400
              Terminologi, Bilingual
              410
              Linguistik, Bahasa Indonesia (Nomor Dasar 410)
              420
              Bahasa Inggris, Bahasa Inggris Kuno (Anglo-Saxon)
              430
              Bahasa Jerman, Bahasa Jermanik
              440
              Bahasa Perancis, Bahasa Roman
              450
              Bahasa Italia, Bahasa Rumania
              460
              Bahasa Spanyol dan Portugis
              470
              Bahasa Latin
              480
              Bahasa Hellenic, Bahasa Yunani Kuno
              490
              Bahasa-bahasa Lain
              499.221
              BAHASA INDONESIA (Nomor Dasar 499.221)
              500
              Aneka Ragam tentang Ilmu Pengetahuan Alam
              510
              Matematika
              520
              Astronomi
              530
              Fisika
              540
              Kimia
              550
              Ilmu Bumi
              560
              Paleontologi, Paleozoologi
              570
              Biologi, Ilmu Hayat
              580
              Tumbuhan, Tanaman, Botani
              590
              Hewan, Binatang, Zoologi
              600
              Aneka Ragam tentang Teknologi dan Ilmu Terapan
              610
              Kedokteran, Pengobatan dan Kesehatan
              620
              Teknik dan Ilmu yang Berkaitan
              630
              Pertanian dan Teknologi yang Berkaitan
              640
              Kesejahteraan Rumah Tangga dan Kehidupan Keluarga
              650
              Manajemen dan Layanan Pendukung
              660
              Teknik Kimia dan Teknologi yang Berkaitan
              670
              Manufaktur, Pabrik-pabrik
              680
              Produksi untuk Keperluan Khusus
              690
              Bangunan, Teknik Bangunan
              700
              Teori Kesenian
              710
              Seni Perkotaan dan Pertamanan
              720
              Arsitektur
              730
              Seni Plastik dan Seni Patung
              740
              Menggambar dan Seni Dekorasi
              750
              Seni Lukis dan Lukisan
              760
              Seni Grafika, Percetakan
              770
              Fotografi dan Foto
              780
              Musik
              790
              Seni Hiburan dan Pertunjukan
              800
              Teori Kesusastraan dan Retorika
              810
              Sastra Indonesia (Sastra Indonesia dengan Nomor Dasar 810)
              820
              Sastra Inggris
              830
              Sastra Jerman
              840
              Sastra Perancis
              850
              Sastra Italia
              860
              Sastra Spanyol dan Portugis
              870
              Sastra Latin
              880
              Sastra Yunani Kuno
              890
              Sastra Lain-lain, Sastra dari bahasa lainnya
              899.221
              Sastra Indonesia (Nomor Dasar 899.221)
              900
              Teori Ilmu Sejarah
              910
              Geografi dan Perjalanan
              920
              Biografi dan Silsilah/Genealogi
              930
              Sejarah Dunia Kuno (Sejarah Dunia Kuno sampai dengan Tahun 499)
              940
              Sejarah Umum Eropa
              950
              Sejarah Umum Asia
              960
              Sejarah Umum Afrika
              970
              Sejarah Umum Amerika Utara
              980
              Sejarah Umum Amerika Selatan/Amerika Latin
              990
              Sejarah Umum Bagian Dunia Lainnya

              Media

              1
              Atlas
              2
              Bibliografi
              3
              Buku
              4
              Buletin
              5
              Diktat
              6
              Disertasi
              7
              Ensiklopedi
              8
              Handbook
              9
              Jurnal
              10
              Kamus
              11
              Karya Tulis
              12
              Kliping
              13
              Laporan Penelitian
              14
              Laporan TA Prodiksus
              15
              Majalah
              16
              Modul
              17
              Movie
              18
              Novel
              19
              Paper
              20
              Pedoman
              21
              Peta
              22
              Prosiding
              23
              Publikasi PGT
              24
              Skripsi
              25
              Tesis

              Tipe Koleksi

              1
              Referensi
              2
              Textbook
              Flag Counter