
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Florianus SP Sangsun |
Penerbit | Visi Media |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2007 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-1043-367-1 |
Kolasi | vi, 130 hlm.: ilus.; 21 cm |
Subjek | Sertifikat |
Media | Buku |
Abstrak | |
Sengketa tanah yang terjadi dewasa ini, ternyata tidak hanya menyangkut tanah yang belum terdaftar secara hukum dan belum memiliki sertifikat, tetapi juga tanah yang sudah di daftar dan mempunyai sertifikat. Kenyataan ini menimbulkan kesan betapa alat bukti berupa sertifikat belum menjamin kuatnya hak seseorang atau badan hukum atas tanah. Untuk itu, selain memiliki sertifikat, pemegang hak atas tanah perlu mengetahui seluk-beluk pendaftaran tanah, dokumen-dokumen pendaftaran tanah, serta hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah. Sengketa atau konflik atas tanah yang terjadi akhir-akhir ini mendorong perlunya suatu panduan atau pengetahuan dasar seputar pendaftaran tanah. Penerbitan buku ini juga sejalan dengan Paket Kebijakan baru pemerintah yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 yang antara lain menyatakan bahwa Pemerintah akan memperkuat system penjaminan kredit bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antara lai, mempercepat penerbitan, sertifikat tanah bagi UMKM, mempermudah pembuatan sertifikasi tanah bagi UMKM dan menurunkan biayanya agar lebih murah dan terjangkau. Semoga bermanfaat. Buku yang berjudul ini berisikan tentang:Dasar Hukum Pendaftaran Tanah, Tanah Harus Memiliki Sertifikat, Data dan Dokumen Penting Atas Tanah, Proses Pendaftaran Tanah, Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, Penerbitan Sertifikat Pengganti. |
Nomor Rak | 340 - T | |||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 340 San t | |||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||||||||
Eksemplar | 6 | |||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |