
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Sri Woelan Azis, S.H. |
Penerbit | Alumni |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 1981 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | viii, 264 hlm.: 21 cm |
Subjek | Koperasi,Kopersai Unit Desa |
Media | Buku |
Abstrak | |
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 33 UUD 1945, dikeluarkan UU Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian.Undang-Undang ini dikonkritisasikan lagi dengan intruksi Presiden Nomor 4 tahun 1973 dan intruksi Presiden Nomor 2 tahun 1978 tentang pembentukan BUUD dan KUD. Pelaksanaan selanjutnya dari kedua intruksi Presiden tersebut adalah peraturan-peraturan pelaksanaan sebagai kebijaksanaan Pemerintah, antara lain berupa Surat Keputusan Menteri atau Surat Keputusan Bersama menteri menteri yang berkepentingan. BUUD dan KUD yang dalam sejarah perkembanganya bermula dari Koperasi Pertanian Serba Usaha kemudian menjadi Koperasi Pedesaan Serba Usaha kini telah tumbuh di pedesaan di seluruh Indonesia. Berdasarkan Impres Nomor 4 tahun 1973 BUUD menjadi bentuk antara bagi KUD, sedangkan berdasarkan Impres Nomor 2 tahun 1978 BUUD dipisahkan dari Struktur KUD sehingga hanya sebagai organisasi ektra structural dari KUD,tidak lagi melakukan kegiatan ekonomi, tetapi hanya sebagai pembimbing dan pendorong bagi pengembangan dan pembinaan KUD KUD. BUUD dan KUD sebagai suatu bentuk badan usaha juga sangat memerlukan modal untuk mengembangkan usahanya itu untuk maksud tersebut oleh Pemerintah juga dibentuk suatu Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) sebagai wadah sarana yang menjamin kredit bagi koperasi terrmasuk BUUD dan KUD kredit mana diberikan oleh Bank Pemerintah baik kredit berbentuk KIK maupun KMKP. Demikian pula untuk tujuan motivasi pengembangan KUD perlu dibentuk KUD model dengan terlebih dahulu ditentukan criteria kriterianya dengan memperhatikan kondisi dan situasi setempat. Tampaklah betapa penting peranan BUUD dan KUD dalam pelaksanaan program pembangunnan Nasional untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat Adil Makmur berdasarkan Pancasila. |
Nomor Rak | 340 - A | ||||||
Nomor Panggil | 346 Woe a | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |