
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | R.Soesanto |
Penerbit | Pradnya Paramita |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 1982 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | 240 hlm.: 21 cm |
Subjek | Tugas,Kewajiban Dan Hak Notaris |
Media | Buku |
Abstrak | |
Buku yang memuat fungsi , tugas kewajiban serta hak hak para notaries, wakil notaries (semestara) ini dimaksud untuk menyebar luaskan pengetahuan notariat sebagai sarana menunjang perkembangan modernisasi dan pembangunan secara menyeluruh. Pengetahuan notariat tidak kecil peranannya dalam pembangunan terutama dalam dunia industri dan perdagangan Masalah pokok yang dihadapi dalam pelita II ialah pengadaan hukum berupa peraturan peundang-undangan dan peraturan pelaksanaanya mengenai hukum menyangkut lingkungan hidup dan kehidupan perekonomian. Pengetahuan Notariat aserta jabatan notaries dal;am masyarakat Indonesia sudah dikenal, namun harus diakui bahwa baru pada jaman Republik saja orang �orang berkesempatan menjadi notaries jabatan (beroups notaries) pada penjajahan Belanda yanya orang-orang kulit putihlah yang diizinkan menjalankan pekerjaan notaries. Buku �buku yang memuat pengetahuan notariat hingga kini masih banyak ditulis dalam bahasa asing( Bahasa Belanda), sehingga bagi para peminat, para calon notaries dan masyarakat umumnya kurang memperhatikan perkembangan notariat karena terbentur pada bahasanya, lebih lebih bagi gegerasi muda kita yang lahir pada tugapuluhan tahun yang lalu dimana mereka ini tidak/ kurang menguasai bahasa belanda. Karena itu terletak pada pundak generasi tiga jaman untuk mendarmabaktikan pengetahuan notatiat yang mereka miliki kepada para generasi muda sekarang. Perlu dijelaskan disini bahwa penulis memakai sistem atau methoda penyajian yang sangat memudahkan para peminat yang pada permulaan mengenal pengetahunan notariat dan para calon notaries bahwa pada akhir mengupas tiap tiap masalah disusul kemudian Tanya/ Jawab yang berhubungan dengan masalahnya yang dibaca tadi. Buku inibermaksud untuk memudahkan pembaca memahami istilah-istilah asing serta artinya dalam bahasa Indonesia. Karena itu adalah tidak ringan tugas para cendikiawan hukum bangsa Indonesia untuk mengkriir hukum sesuai derap pembangunan bangsa. |
Nomor Rak | 340 - T | ||||||
Nomor Panggil | 346 Soe t | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |